Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Warga, Maling di 5 TKP Nyaris Dimassa

pencuri
DIAMANKAN - Pelaku pencurian di 5 TKP saat diamankan di Polsek Kintamani,.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah aksi pencurian yang dilakukan I Made Bud Alias Made Lutung (30) asal Desa Belantih, Kintamani. Pelaku yang sempat beraksi di beberapa TKP itu ditangkap warga saat hendak menyatroni rumah warga di Desa Belantih, Kintamani. Beruntung petugas dari Polsek Kintamani cepat merapat ke lokasi, sehingga pelaku luput dari amukan warga.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di 5 TKP menyasar perhiasan emas, barang elektronik dan uang tunai. Barang-barang berharga yang berhasil dicuri, langsung dijual untuk keperluan hidup sehari-hari dan main judi.  

Dari informasi yang berhasil  dihimpun di Mapolsek Kintamani, Senin (24/4), kronologis ditangkapnya pelaku berawal pada hari Sabtu (22/4) sekira pukul 09.45 wita diperoleh informasi dari Bhabin Desa Belantih bahwa warga Belantih mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan masuk di rumah I Ketut Tangkil tanpa seizin pemilik rumah. Dari informasi itu, jajaran Polsek Kintamani dipimpin langsung Kapolsek Kompol. Putu Gunawan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku telah diamankan warga di TKP.  

Saat itu Kapolsek Kintamani sempat menenangkan warga setempat agar tidak main hakim sendiri. Mengingat saat itu, belum ada bukti yang cukup bahwa pelaku melakukan pencurian. Untuk menghindari amukan massa, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 5 (lima) TKP berbeda di wilayah Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kintamani. “Sesuai hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi pencurian di lima TKP berbeda” ungkap Kompol Gunawan.   

Kata Kapolsek dari keteranganya , pelaku mengaku  pernah menyatroni  rumah milik I Ketut  Tangkil il (40), di Banjar Belantih, Desa Belantih, Selasa (18/4). Di rumah korban, pelaku berhasil menggasak l uang tunai sebesar Rp  1.000.000 yang disimpan dalam almari pakaian. 

Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan Januari 2017, telah melakukan  pencurian di rumah I Made Juli (30) dan berhasil membawa kabur  1 buah kalung emas berat 50 gram.  “Kalung tersebut, diakui telah dijual di toko emas di Bangli seharga Rp  12.000.000," ujarnya. Selain itu, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Februari  2017, telah melakukan pencurian di rumah I Nyoman Timur (52) dan berhasil membawa kabur 2 buah bokoran Selaka dan oleh pelaku telah  dijual kepada Jero Mangku Tarini seharga Rp 3.300.000.

Lebih lanjut, TKP ke-4, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Oktober  2016, telah melakukan pencurian di rumah Kaur Desa Belantih, Pak Suparta (60) dan berhasil mencuri uang tunai sebesar  Rp. 2.500.000. Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan September  2016, melakukan pencurian di rumah Nang Sayang (70), berupa 1 buah gelang  emas berat 40 gram, 4 buah cincin emas, uang tunai Rp 2.200.000. Perhiasan emas tersebut dijual di Pasar Kreneng Denpasar seharga Rp 20.000.000. "Semua korbannya berasal dari Desa Belantih dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku,” tegas Kompol Gunawan.

Dari pengakuan pelaku, diketahui pula barang berharga yang berhasil dicuri kebanyakan telah dijual. Meski demikian, Kanit Reskrim AKP Dewa Oka menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set speaker aktif merk advance yang dibeli menggunakan uang hasil curian tersebut. “Pelaku menerangkan bahwa uang yang didapat dari hasil mencuri sebagian besar digunakan  untuk kebutuhan sehari hari dan bermain judi," tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.