Tertibkan Kembang Api dan Petasan | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 18 Desember 2024
Diposting : 12 April 2023 01:05
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ TERTIBKAN - Polsubsektor Lembongan himbau dan tertibkan petasan.

Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri di wilkum Polsek Nusa Penida, Polsubsektor Lembongan melaksanakan himbauan serta penertiban kepada penjual kembang api dan petasan di Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Senin (10/4/23).

Personel gabungan dari Polsubsektor Lembongan yang dipimpin Kapolsubsektor, beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lembongan, Babinsa, Linmas, dan Pecalang melaksanakan mengecekan ke beberapa toko dan warung yang diduga menjual kembang api dan petasan.

Bebeberapa toko seperti Dream Beach Mart, Warisan Mart, Family Mart, Karang Shop, Gala Mart, Dwi Putra Mart, Adi Mart, Dusun Kaja, Rama mart, Endra Mart, serta Friendly Shop beberapa diantaranya kedapatan menjual kembang api dengan ukuran yang besar.

Kapolsubsektor Lembongan Aiptu I Nengah Sumiana memberikan imbauan kepada pemilik minimarket/kios untuk tidak menjual kembang api demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, karena banyaknya keluhaan dari masyarakat bahwa di malam hari banyak suara kembang api yang mengakibatkan  terganggunya istirahat dari masyarakat.

"Ada beberapa minimarket/kios yang ditemukan menjual kembang api sudah dilakukakan penertiban dan peringatan agar tidak lagi menjual kembang api dan apabila kembali ditemukan menjual kembang api maka akan dilakukan tindakan yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkapnya.