Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Kerumunan Warga

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Satgas Enforce Kodim 1610/Klungkung lakukan penertiban kerumunan warga.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah suasana Pandemi Covid 19 Satgas Enforce Kodim 1610/Klungkung yang terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Pecalang, Sabtu  (2/1/2021) melakukan kegiatan patroli dan penertiban kerumunan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. 
 
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk melakukan pembinaan maupun penindakan terhadap para pelanggar baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha sesuai dengan Pergub No. 46 Tahun 2020. Sebelum melakukan kegiatan Patroli Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr.(Han) selaku Dansubsatgas Enforce Kerumunan Kodim 1610/Klungkung memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi tersebut sehingga memahami tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan selama operasi dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. "Satgas Enforce di masing-masing wilayah selalu intens melakukan Patroli untuk menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul/berkerumunan serta selalu mematuhi protokol kesehatan," tegas Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr.(Han).  
 
Patroli dari Satgas Enforce digelar tidak cuma hanya pagi hari namun tetap melakukan kegiatan pada siang, sore dan malam hari dengan tujuan untuk menekan laju penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Klungkung pada khususnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.