Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TERUNGKAP! Oknum Personal Grab Bandara Diduga Salahi Wewenang, Resimen Sunda Kecil Datangi Kantor Grab

Bali Tribune/ SERBU – Driver Grab Resimen Sunda Kecil saat menggeruduk Kantor Grab di Jalan Gatsu Barat, kemarin. (10/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Sekelompok driver Grab yang tergabung dalam Resimen Sunda Kecil (RSK) mendatangi kantor Grab di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, (10/1). Kedatangan mereka merespon informasi terkait pencabutan layanan Grab Airport terhadap Driver RSK di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
"Kedatangan kami ke sini menuntut karena account kita dimatikan," ujar Ketua RSK I Wayan Sugiantana.
 
Sebanyak kurang lebih 200 anggota RSK datangi kantor Grab dengan membawa tiga tuntutan. Pertama, RSK menuntut agar pihak Grab mengaktifkan kembali akun driver yang sempat diputus secara sepihak pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 06.30 Wita.
 
Kedua, menjadikan Resimen Sunda Kecil sebagai vendor resmi Grab Bali. Dan ketiga, Grab dituntut untuk melakukan evaluasi terhadap oknum personal Grab Bandara I Gusti Ngurah Rai atas penyalahgunaan wewenang.
 
I Wayan Sugiantana menyebutkan setelah melakukan proses mediasi, pihak Grab akan memenuhi tuntutan yang dilayangkan oleh RSK. Ia juga menyebutkan pihak Grab akan menormalkan kembali akun driver RSK.
 
"Karena ini sistem kata beliau daripada Grab, itu membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam untuk mengaktifkan kembali akun-akun yang sejumlah kurang lebih 200 orang dimatikan,” terangnya.
 
Adanya pencabutan akun Grab ini, kerugian yang ditanggung driver diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. I Wayan Sugiantana menyebutkan per harinya RSK menguntungkan Grab Kurang lebih Rp 1,5 miliar.
 
"Kita menguntungkan Grab itu Rp 1,5 miliar per hari, kita dapet untung 20 persennya, kurang lebih hari ini kita rugi ratusan juta rupiah," ujar I Wayan Sugiantana.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.