Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tes Usap Rutin Gratis Tenaga Kesehatan

Bali Tribune/ Sejumlah tim medis bersiap memeriksa warga yang memiliki riwayat kontak fisik dengan pasien positif COVID-19 di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020).
Balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 berjanji memberikan tes usap gratis untuk para tenaga kesehatan secara rutin.
 
"Satgas COVID-19 berkomitmen memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang menjadi garda terakhir dalam penanganan COVID-19 dengan memberikan 'swab test' gratis bagi para tenaga kesehatan secara berkala," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
 
Tes usap gratis itu akan dilakukan mulai hari Selasa, 22 September 2020 diawali bagi tenaga kesehatan di wilayah Jabodetabek.
 
"Selanjutnya 'swab test' gratis ini juga akan kami lakukan di provinsi lainnya, khususnya yang masuk zona merah COVID-19," tambah Wiku.
 
Satgas juga mendorong tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 untuk ikut serta dalam program tersebut.
"Sehingga betul-betul dapat mendeteksi lebih dini dan mencegah potensi penyebaran lebih lanjut kepada nakes yang lainnya," ungkap Wiku.
 
Terkait tes di provinsi lain selain DKI Jakarta yang masih di bawah standar WHO yakni sebanyak 1.000/1 juta penduduk tiap pekannya, Wiku mengatakan Satgas sudah mendorong semua daerah untuk meningkatkan jumlah testingnya.
 
"Beberapa daerah di Indonesia seperti di DKI dan daerah-daerah lainnya sudah melebihi standar dari WHO. Saat ini 'testing' spesimen per hari sudah sekitar 40.000, ini adalah pencapaian di bulan September yang jauh meningkat dibanding bulan Agustus," ungkap Wiku.
 
Sedangkan daerah-daerah yang belum sesuai dengan standar WHO terutama di 9 provinsi prioritas masih terus diusahakan.
Kesembilan provinsi prioritas tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. Sejauh ini hanya DKI Jakarta yang memenuhi standar tes menurut WHO.
 
Hingga Selasa (22/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 252.923 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 4.071 kasus. Terdapat 184.298 orang dinyatakan sembuh dan 9.837 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 109.721 orang.
 
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di  34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (64.554), Jawa Timur (41.417), Jawa Tengah (19.982), Jawa Barat (18.077), Sulawesi Selatan (14.524). 
wartawan
Hans Itta
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.