Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Jingle dan Maskot

Bali Tribune/ PLENO – Rapat Pleno KPU Tabanan, Senin (13/1).
balitribune.co.id | Tabanan -  Menjelang Pilakda 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar Rapat Pleno, Senin (13/1), untuk menetapkan jingle lagu dan maskot KPU Tabanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dalam hasil rapat pleno pihaknya sudah menetapkan jingle lagu untuk Pilkada 2020 yaitu "Tabanan Pasti Bisa" yang diharapkan, proses Pilkada nanti akan sesuai dengan judul lagu jingle pasti bisa melaksanakan Pilkada dengan baik dan lancar serta mendapatkan dukungan dari masyarakat Tabanan.
 
Lagu jingle tersebut diciptakan oleh Dewa Mayura, seniman lokal asal Desa Kaba-Kaba, dan pihak KPU tinggal memasukan etnis-etnis seperti halnya musik Bali. Ditegaskannya Jingle tersebut tidak jauh berbeda pada Pilkada 2015 lalu, hanya saja pada Pilkada 2020 jingle tersebut digubah dan ada beberapa pergantian kalimat. 
 
KPU Tabanan juga menetapkan maskot "Si Taksu" yang berati kotak suara, selain itu juga Taksu menurut bahasa Bali merupakan keahlian didalam bidangnya. Weda melanjutkan, nama Si Taksu tersebut didapatkan pada waktu FGD yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, budayawan serta Kepala Dinas dimana nama tersebut muncul secara spontanitas. 
 
Weda menegaskan, jingle dan maskotnya akan segera di launching setelah perekrutan PPK dan PPS. "Jadi rencana launchingnya biar lebih efisien kita akan lakukan di patung GWS atau di Gedung Mario dan anggarannya mencapai Rp 35 juta untuk jingle dan maskot," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.