Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Hanya Akui Pengurus TI Badung Hasil Muskablub

Bali Tribune/ AA Lan Ananda
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Lan Ananda menegaskan pihaknya hanya mengakui Pengkab TI Badung hasil Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) TI Badung, karena pelaksanaannya sesuai AD/ART.
 
“Muskablub TI Badung tanggal 22 Juli 2019 sudah sesuai AD/ART dan kepengurusannya adalah sah. Surat PB TI tanggal 8 Agustus 2019 yang digunakan kubu Tjhin Johannes dan KONI Badung, tidak bisa berlaku surut, terlebih kepengurusan TI Badung hasil Muskablub sudah terbentuk sebelum surat PB TI turun,” ujar Lan Ananda, di Denpasar akhir pekan lalu.
 
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2019 lalu sebanyak 14 klub (dojang) dari 17 dojang anggota TI Badung mendesak digelar Muskablub karena Ketua TI Badung Tjhin Johanes dianggap sewenang-wenang.
 
Atas desakan tersebut, Pengprov TI Bali memfasilitasi terselenggaranya Muskablub TI Badung pada tanggal 22 Juli 2019 dan terpilih secara aklamasi Yeni Ekawati menggantikan Tjhin Johanes sebagai Ketum TI Badung yang baru.
 
Lan Ananda mengatakan, surat PB TI tertanggal 8 Agustus 2019 yang menyebutkan Pengprov TI Bali tidak berhak melakukan Muskablub karena sedang dalam perpanjangan masa bhakti, tidak bisa diberlakukan surut. Lan Ananda juga mengatakan, PB TI sebelumnya sudah mengeluarkan surat yang menyatakan  dirinya sebagai Ketua Umum TI Bali yang diperpanjang kepengurusannya.
 
“Maka kalau ada surat dari PB TI yang menyatakan kami tidak berwenang melakukan Muskablub, itu adalah sikap PB TI yang bertentangan dengan AD/ART Taekwondo Indonesia. Coba tanya mereka, pasal berapa yang mengatakan seperti itu? Tanya saja mereka, surat izin perpanjangan kepengurusan TI Bali, apakah ada menyebutkan batasan kewenangan?,” ujar Lan Ananda.
 
Dia menambahkan, dalam surat izin perpanjangan kepengurusan Pengprov TI Bali disebutkan kewenangan Ketua TI Bali yang diperpanjang adalah mengacu kepada SK sebelumnya yang ditandatangani Ketum PBTI yang lama Marciano Norman, dan tidak ada larangan mengadakan Muskablub (TI Badung). Menurut dia, surat PB TI bukan merupakan surat keputusan melainkan imbauan semata.
 
Lelaki yang dikenal kukuh pada aturan ini mengatakan selama PB TI tidak menganulir SK susunan personalia Pengkab TI Badung yang dikeluarkan oleh Pengprov TI Bali, tertanggal 5 Agustus 2019, dirinya tidak ambil pusing soal surat apapun. Kata dia, dalam kehidupan bernegara harus dilandasi UU dan Konstitusi, sedangkan dalam berorganisasi AD/ART harus di atas segalanya.
 
“Intinya Pengprov TI Bali hanya  mengakui kepengurusan TI Badung hasil Muskablub. Minggu depan akan kami surati KONI Badung agar tidak mengucurkan dana kepada Pengkab TI Badung yang telah diberhentikan saat terjadi Muskablub. Kami akan meminta kejaksaan untuk mengawal proses pemberian dana hibah dari KONI ke TI sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur hanya karena  ada pergantian kepengurusan.  Kalau kejaksaan dan BPK mengizinkan, yang silakan saja, karena saya tidak bermaksud merasa benar sendiri soal aturan dan ketentuan,” pungkasnya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.