Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiang Listrik Bertumbangan, Jalur Payangan - Tegallalang Terputus

Bali Tribune/ Tiang Listrik Bertumbangan
Balitribune.co.id | Gianyar - Jalur antar Kecamatan dari Tegallalang menuju Payangan dan sebaliknya melalui Desa Keliki, ditutup, Selasa (14/4) pagi, karena tiang listrik di jalur itu bertumbangan dan melintangi badan jalan. Pantauan di lokasi, sedikitnya tiga tiang listrik tumbang ke arah badan jalan, tepat di jalan tanjakan menuju Desa Keliki. 
 
Terdapat satu tiang yang posisinya sangat berbahaya, karena belum tumbang sepenuhnya dan perpotensi menarik tiang listrik lainnya yabg masih berdiri. Namun sayang, masih ada satu dua pengendara motor yang nekat melintas. Menghindari timbulnya korban, Plt Camat Tegallalang I Komang Alit Adanyana didampingi Kapolsek Tegallalang dan Danramil Tegallalang langsubg memutuskan penutupan jalan sementara. "Ya menunggu penanganan dari teman-teman BPBD dan PLN, jalur ini kami tutup sementara. Karena membutuhkan peralatan berat, kami perkirakan penangannyan sampai sore hari," ungkap Alit Adnyana.
 
Disebutkan, tumbangnya beberpa tiang listrik ini, karena adanya pohon tumbang yang posisinya tebing jalan tanjakan. Kejadiannya, Selasa dinihari, saat angin kencang melanda. Pohon jenis Merak dengan ketinggian 15 meter ini kemudian tumbang dan menimpa kabel listrik. Karena bebannya cukup berat, tiang listrik pun tertarik hingga tumbang sebanyak tiga tiang. "Setelah Aliran listrik di putus oleh PLN, evakuasi pohon langsung dilakukan oleh teman-teman BPBD. Kami mohn permakluman kepada pengguna jakan agar menggunakan jalur alternatif lainnya," terangnya.
 
Hingga Selasa siang, tim BPBD sudah membersihkansemua bangkai pohon. Hanya saja kabel listrik masih melintang, karena pemindahan tiang listrik serta penantaan kembali jalirngan lisrtik membutuhkan bantuan alat berat. "Kami sudah langsung ke lokasi setelah nenerima laporan untuk pengamanan tahap awal. Selanjutnya Krena perlu penggantian tiang listrik dan peralatan lain, kami proses persiapan, dan eksekusi kangsung hari ini," terang Kepala PLN Bali Timur, Billy Ramadhana yang dikonfirmasi terpisah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.