Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiang Listrik Bertumbangan, Jalur Payangan - Tegallalang Terputus

Bali Tribune/ Tiang Listrik Bertumbangan
Balitribune.co.id | Gianyar - Jalur antar Kecamatan dari Tegallalang menuju Payangan dan sebaliknya melalui Desa Keliki, ditutup, Selasa (14/4) pagi, karena tiang listrik di jalur itu bertumbangan dan melintangi badan jalan. Pantauan di lokasi, sedikitnya tiga tiang listrik tumbang ke arah badan jalan, tepat di jalan tanjakan menuju Desa Keliki. 
 
Terdapat satu tiang yang posisinya sangat berbahaya, karena belum tumbang sepenuhnya dan perpotensi menarik tiang listrik lainnya yabg masih berdiri. Namun sayang, masih ada satu dua pengendara motor yang nekat melintas. Menghindari timbulnya korban, Plt Camat Tegallalang I Komang Alit Adanyana didampingi Kapolsek Tegallalang dan Danramil Tegallalang langsubg memutuskan penutupan jalan sementara. "Ya menunggu penanganan dari teman-teman BPBD dan PLN, jalur ini kami tutup sementara. Karena membutuhkan peralatan berat, kami perkirakan penangannyan sampai sore hari," ungkap Alit Adnyana.
 
Disebutkan, tumbangnya beberpa tiang listrik ini, karena adanya pohon tumbang yang posisinya tebing jalan tanjakan. Kejadiannya, Selasa dinihari, saat angin kencang melanda. Pohon jenis Merak dengan ketinggian 15 meter ini kemudian tumbang dan menimpa kabel listrik. Karena bebannya cukup berat, tiang listrik pun tertarik hingga tumbang sebanyak tiga tiang. "Setelah Aliran listrik di putus oleh PLN, evakuasi pohon langsung dilakukan oleh teman-teman BPBD. Kami mohn permakluman kepada pengguna jakan agar menggunakan jalur alternatif lainnya," terangnya.
 
Hingga Selasa siang, tim BPBD sudah membersihkansemua bangkai pohon. Hanya saja kabel listrik masih melintang, karena pemindahan tiang listrik serta penantaan kembali jalirngan lisrtik membutuhkan bantuan alat berat. "Kami sudah langsung ke lokasi setelah nenerima laporan untuk pengamanan tahap awal. Selanjutnya Krena perlu penggantian tiang listrik dan peralatan lain, kami proses persiapan, dan eksekusi kangsung hari ini," terang Kepala PLN Bali Timur, Billy Ramadhana yang dikonfirmasi terpisah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.