Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar, Melintas di Denpasar Mesti Bawa Keterangan Hasil Rapid Tes

Bali Tribune / Informasi yang menyebutkan bahwa warga yang melintas di Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat hasil rapid tes.
balitribune.co.id | DenpasarSebuah informasi berupa foto yang menyebutkan bahwa warga yang akan melintasi wilayah kota Denpasar selama pelaksanaan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat  (hasil rapid tes) beredar di media sosial, pada Rabu (13/5) siang. 
 
Informasi tersebut, tersebar melalui media sosial instagram, facebook, dan obrolan di whatsapp. Dalam informasi tersebut disebutkan ada 5 poin penting yang mesti di perhatikan. Pertama yakni khusus Warga Kota Denpasar akan diberikan tanda pengenal khusu. Kedua untuk para pegawai negeri/perkantoran akan dilengkapi dengan surat tugas.  Ketiga, untuk pegawai swasta  agar dilengkapi dengan surat jalan dari pimpinan perusahaan. Keempat  seluruh warga yang melintasi wilayah kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat (hasil rapid tes). Kelima, hal- hal lain yang berkaitan dengan penerapan PKM agar dikoordinasikan ke Posko Induk Uma Anyar. 
 
Dikonfirmasi terkait adanya informasi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebutkan, memang selama pelaksanaan PKM di Denpasar akan dilakukan pengetatan terhadap kedatangan warga yang akan memasuki wilayah kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya warga yang datang ke Denpasar tanpa ada tujuan yang jelas. Namun demikian, kata Dewa Rai, tidak benar bahwa warga yang melintas ke Denpasar mesti melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berupa hasil rapid tes. "Khusus untuk point empat tidak seperti itu maksudnya," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan, saat pelaksanaan PKM memang warga yang melintas ke Denpasar harus melengkapi diri dengan identitas yang jelas dan  tujuan yang jelas. Identitas yang dimaksud tentu  identitas diri berupa KTP.  Mengingat saat ini dalam kondisi penanganan Covid-19 maka warga juga  diminta melengkapi diri dengan surat keterangan tugas atau jalan dari tempatny bekerja di Denpasar. 
 
"Untuk surat keterangan ini jangan dianggap beban. Ini dilakukan untuk memantau warga yang datang dengan tujuan yang tidak jelas. Kalau KTP ini kan meski tidak PKM pun memang wajib. Nah karena ini merupakan situasi tidak biasa karena virus Covid-19, jadi selama PKM warga yang akan ke Denpasar diminta melengkapi diri dengan surat keterangan agar tujuannya ke Denpasar jelas. Kalau memang kepentingannya jelas ya tidak ada masalah. Ini untuk menyaring orang yang tidak jelas identitas dan kepentingannya ke Denpasar," ujarnya.
 
Dikatakan terkait Rapid Tes, pihaknya mengaku memang akan melakukan hal tersebut di pintu masuk Denpasar. Hal ini dilakukan untuk melakukan screening awal terhadap warga yang akan menuju Denpasar. Namun demikian, tidak semua warga akan dilakukan rapid tes. Rapid tes akan dilakukan kepada warga secara random sampling.  "Kalau misalnya ada warga datang dari zona merah  atau jumlah kasus di daerah tersebut tinggi, maka kami akan lakukan rapid tes untuk screening awal agar mengetahui kesehatan dari warga tersebut. Ini untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran kasus baru di Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.