Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Legal, Ratusan Liter Arak Diamankan Polisi

Bali Tribune / RASIA - Polsek Seririt menggelar kegiatan pengamanan cipta kondisi ditengah pandemi Covid-19 dan berhasil mengamankan ratusan liter arak serta 7 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar
 
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Seririt berhasil mengamankan ratusan liter arak saat melakukan kegiatan penertiban, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 22.00 wita, saat menggelar kegiatan pengamanan diruas Jalan Dusun Tegallenga Desa Kalisada, Seririt. Arak asal Karangasem tersebut diangkut dengan mnggunakan mobil pick up dan dikemas dalam ratusan botol plastik berukuran setengah liter.
 
Saat dihentikan, pengemudi pick up Nopol DK 8997 TA maupun pemilik ratusan arak yang ikut dalam mobil, I Wayan Mertayasa (31) warga Banjar Dinas Sorga, Desa Sebudi Kecamatan Selat, Karangasem, tak bisa menunjukkan bukti legal maupun izin edar arak yang dibawanya. Polisi akhirnya menggiring mobil berisi ratusan liter arak itu ke Polsek Seririt.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan diamankannya ratusan liter arak tersebut.
"Setiap malam Minggu kita lakukan pengamanan dan antisipasi kegiatan anak-anak muda dimalam minggu serta aksi kriminalitas ditengah pandemi Covid-19. Nah, saat itu kita hentikan mobil yang mengangkut arak tanpa disertai surat keterangan izin edar dll," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (28/6).
Sementara, barang bukti diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Masih ditempat yang sama, selain mengamankan ratusan liter arak, Polsek Seririt sebelumnga juga mengamankan 7 sepeda motor yang digunakan trek-trekan. Diamankannya 7 sepeda motor itu setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu oleh akitivitas liar anak-anak remaja pada malam hari.
 
"Kami menerima laporan adanya kegiatan balapan liar oleh anak-anak remaja. Malam itu juga kami razia dan berhasil amankan 7 sepeda motor," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.