Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Legal, Ratusan Liter Arak Diamankan Polisi

Bali Tribune / RASIA - Polsek Seririt menggelar kegiatan pengamanan cipta kondisi ditengah pandemi Covid-19 dan berhasil mengamankan ratusan liter arak serta 7 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar
 
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Seririt berhasil mengamankan ratusan liter arak saat melakukan kegiatan penertiban, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 22.00 wita, saat menggelar kegiatan pengamanan diruas Jalan Dusun Tegallenga Desa Kalisada, Seririt. Arak asal Karangasem tersebut diangkut dengan mnggunakan mobil pick up dan dikemas dalam ratusan botol plastik berukuran setengah liter.
 
Saat dihentikan, pengemudi pick up Nopol DK 8997 TA maupun pemilik ratusan arak yang ikut dalam mobil, I Wayan Mertayasa (31) warga Banjar Dinas Sorga, Desa Sebudi Kecamatan Selat, Karangasem, tak bisa menunjukkan bukti legal maupun izin edar arak yang dibawanya. Polisi akhirnya menggiring mobil berisi ratusan liter arak itu ke Polsek Seririt.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan diamankannya ratusan liter arak tersebut.
"Setiap malam Minggu kita lakukan pengamanan dan antisipasi kegiatan anak-anak muda dimalam minggu serta aksi kriminalitas ditengah pandemi Covid-19. Nah, saat itu kita hentikan mobil yang mengangkut arak tanpa disertai surat keterangan izin edar dll," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (28/6).
Sementara, barang bukti diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Masih ditempat yang sama, selain mengamankan ratusan liter arak, Polsek Seririt sebelumnga juga mengamankan 7 sepeda motor yang digunakan trek-trekan. Diamankannya 7 sepeda motor itu setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu oleh akitivitas liar anak-anak remaja pada malam hari.
 
"Kami menerima laporan adanya kegiatan balapan liar oleh anak-anak remaja. Malam itu juga kami razia dan berhasil amankan 7 sepeda motor," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.