Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Legal, Ratusan Liter Arak Diamankan Polisi

Bali Tribune / RASIA - Polsek Seririt menggelar kegiatan pengamanan cipta kondisi ditengah pandemi Covid-19 dan berhasil mengamankan ratusan liter arak serta 7 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar
 
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Seririt berhasil mengamankan ratusan liter arak saat melakukan kegiatan penertiban, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 22.00 wita, saat menggelar kegiatan pengamanan diruas Jalan Dusun Tegallenga Desa Kalisada, Seririt. Arak asal Karangasem tersebut diangkut dengan mnggunakan mobil pick up dan dikemas dalam ratusan botol plastik berukuran setengah liter.
 
Saat dihentikan, pengemudi pick up Nopol DK 8997 TA maupun pemilik ratusan arak yang ikut dalam mobil, I Wayan Mertayasa (31) warga Banjar Dinas Sorga, Desa Sebudi Kecamatan Selat, Karangasem, tak bisa menunjukkan bukti legal maupun izin edar arak yang dibawanya. Polisi akhirnya menggiring mobil berisi ratusan liter arak itu ke Polsek Seririt.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan diamankannya ratusan liter arak tersebut.
"Setiap malam Minggu kita lakukan pengamanan dan antisipasi kegiatan anak-anak muda dimalam minggu serta aksi kriminalitas ditengah pandemi Covid-19. Nah, saat itu kita hentikan mobil yang mengangkut arak tanpa disertai surat keterangan izin edar dll," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (28/6).
Sementara, barang bukti diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Masih ditempat yang sama, selain mengamankan ratusan liter arak, Polsek Seririt sebelumnga juga mengamankan 7 sepeda motor yang digunakan trek-trekan. Diamankannya 7 sepeda motor itu setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu oleh akitivitas liar anak-anak remaja pada malam hari.
 
"Kami menerima laporan adanya kegiatan balapan liar oleh anak-anak remaja. Malam itu juga kami razia dan berhasil amankan 7 sepeda motor," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.