Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Diambil Pemiliknya; Ratusan APK Melanggar Mulai Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Ratusan APK melanggar yang diamankan Bawaslu Jembrana mulai dimusnahkan Jumat (3/5).
balitribune.co.id | Negara - Hingga lebih dari sepekan sejak hari pemungutan suara pemilihan umum legislative (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), para peserta pemilu maupun tim sukses atau tim kampanye tidak ada yang mengambil alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan beberapa waktu lalu. Ratusan APK yang menumpuk di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana itupun akhirnya dimusnahkan.
 
Selama diamankan, tidak ada peserta pemilu yang merasa memiliki mengambil APK yang diatertibkan tersebut. Ratusan APK baik itu baliho dan spanduk yang menjadi barang bukti penertiban APK melanggar sebelum pemungutan suara tersebut akhirnya Jumat (3/5) dimusnahkan. Bahkan saking banyaknya APK yang menumpuk dihalaman kantor Bawasulu Jembrana tersebut, baru sebagian yang dimusnahkan. APK yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah yang dinilai sudah tidak layak pakai. Ratusan APK yang merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan KPU saat masa tenang pemilu lalu diperkirakan bila diuangkan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan seharusnya APK yang diamankan tersebut diambil kembali oleh pemiliknya. “Ini tidak diambil oleh pemiliknya dan sudah tidak layak, karena itu kita musnahkan sebagian,” ujarnya.
 
Menurutnya sejumlah warga meminta kerangka kayu APK yang dimusnahkan tersebut untuk dimanfaatkan.  Ia mengatakan apabila diperkirakan satu spanduk dan baliho nilainya berkisar Rp 100 hingga Rp 1 juta termasuk biaya pemasangan, nilai APK yang dimusnahkan itu mencapai ratusan juta rupiah. Dari pendataan yang dilakukan hingga ke pelosok desa, diperkirakan jumlah APK yang terpasang mencapai ribuan.
 
Banyaknya APK tersebut menurutnya karena jumlah caleg yang menjadi kontestan Pileg 2019 sangat banyak, “Sebagian besar adalah baliho caleg, karena jumlah celegnya juga banyak,” ungkapnya. Untuk caleg yang maju ke DPRD Kabupaten saja jumlahnya mencapai 333 orang. Jumlah itu belum termasuk caleg DPRD Provinsi, caleg DPR RI  dan DPD. Bahkan dari informasi, salah seorang caleg DPRD Kabupaten Jembrana bahkan sampai menggelontorkan dana puluhan juta rupiah hanya untuk membuat APK. 
 
Untuk DPRD Kabupaten menurutnya paling sedikit, para caleg membuat APK baik baliho maupun spanduk hingga 10 buah. Namun tidak sedikit APK yang dipasang itu melanggar sehingga harus ditertibkan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.