Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Makanan Gunakan Pewarna Tekstil

Bali Tribune/ UJI SAMPEL - Petugas BPOM uji sampel makanan tradisional di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  yang dipimpin Ni Wayan Ayu Sukani melakukan pengecekan makanan tradisional yang menggunakan perawarna tekstil, di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
 
Setelah dilakukan uji sampel, petugas tidak menemukan jajanan tradisional yang menggunakan pewarna tekstil. Kadis Bina Usaha Aneka Industri Disperindag Bangli Dewa Gede Anom Putra Sanjaya mengatakan, kegiatan pengecekan memang rutin dilakukan. Tujuanya untuk memastikan jajan tradisional yang beredar di pasar  layak konsumsi.
 
Lanjutnya, untuk pengecekan ke lapangan dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Petugas langsung mendatangi lokasi usaha. "Kami langsung ke lokasi, tidak ada pemberitahuan karena kami ingin menemukan kondisi yang real. Biar tidak pemilik usaha mengakalinya," ujarnya sembari menambahkan untuk kegiatan hari ini menyasar pembuat jajan Gine di Banjar Pukuh.
 
Dari uji sampel yang dilakukan petugas tidak ditemukan  penggunaan pewarna tekstil. Usaha jajan tradisional ini menggunakan pewarna makanan. "Yang dicek penggunaan rodamin B. Sampel yang diambil petugas kemudian dilakukan pengujian di tempat dan sejauh ini nihil pewarna tekstil," jelasnya
 
Seandainya dalam pengecekan ditemukan penggunaan zat berbahaya bagi kesehatan, Dewa Sajaya menjelaskan pelaku usaha tersebut akan diberikan peringatan, kemudian bahan maupun produk yang dihasilkan akan disita oleh BPOM. "BPOM memilik PPNS sehingga bisa melalakukan penindakan berupa penyitaan barang-barang/olahan pangan yang berbahaya. Kemudian selang berapa hari petugas akan kembali mendatangi usaha tersebut untuk memastikan pemilik usaha sudah berubah dalam artian tidak menggunakan bahan berbahaya atau tidak," jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.