Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Makanan Gunakan Pewarna Tekstil

Bali Tribune/ UJI SAMPEL - Petugas BPOM uji sampel makanan tradisional di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  yang dipimpin Ni Wayan Ayu Sukani melakukan pengecekan makanan tradisional yang menggunakan perawarna tekstil, di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
 
Setelah dilakukan uji sampel, petugas tidak menemukan jajanan tradisional yang menggunakan pewarna tekstil. Kadis Bina Usaha Aneka Industri Disperindag Bangli Dewa Gede Anom Putra Sanjaya mengatakan, kegiatan pengecekan memang rutin dilakukan. Tujuanya untuk memastikan jajan tradisional yang beredar di pasar  layak konsumsi.
 
Lanjutnya, untuk pengecekan ke lapangan dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Petugas langsung mendatangi lokasi usaha. "Kami langsung ke lokasi, tidak ada pemberitahuan karena kami ingin menemukan kondisi yang real. Biar tidak pemilik usaha mengakalinya," ujarnya sembari menambahkan untuk kegiatan hari ini menyasar pembuat jajan Gine di Banjar Pukuh.
 
Dari uji sampel yang dilakukan petugas tidak ditemukan  penggunaan pewarna tekstil. Usaha jajan tradisional ini menggunakan pewarna makanan. "Yang dicek penggunaan rodamin B. Sampel yang diambil petugas kemudian dilakukan pengujian di tempat dan sejauh ini nihil pewarna tekstil," jelasnya
 
Seandainya dalam pengecekan ditemukan penggunaan zat berbahaya bagi kesehatan, Dewa Sajaya menjelaskan pelaku usaha tersebut akan diberikan peringatan, kemudian bahan maupun produk yang dihasilkan akan disita oleh BPOM. "BPOM memilik PPNS sehingga bisa melalakukan penindakan berupa penyitaan barang-barang/olahan pangan yang berbahaya. Kemudian selang berapa hari petugas akan kembali mendatangi usaha tersebut untuk memastikan pemilik usaha sudah berubah dalam artian tidak menggunakan bahan berbahaya atau tidak," jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.