Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Efisien, Perumda Tribhuwana Dibubarkan

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna
Bali Tribune / Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna.

balitribune.co.id | Negara - Pembubaran kembali dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sempat dibentuk di Jembrana. Menyusul BPR Jembrana yang sebelumnya telah dibubarkan, kini giliran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana juga tengah dipersiapkan untuk dibubarkan.

Perumda Tribhuwana merupakan salah satu BUMD yang dibentuk di Kabupaten Jembrana. Perumda Tribhuwana didirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2021. Perumda Tribhuwana ini merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana yang didirikan berdasarkan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 20 tahun 2006 dan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 17 Tahun 2007.

Kini Perumda Tribhuwana yang sempat digadang-gadang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini kini tengah diproses untuk dibubarkan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna pada Rabu (4/11/2026) mengatakan keputusan pembubaran tersebut didasarkan pada hasil kajian investasi serta analisis Kantor Akuntan Publik yang menunjukkan bisnis perusahaan daerah tersebut sudah tidak lagi efisien secara ekonomis.

Patriana Krisna bilang bahwa langkah pembubaran Perumda Tribhuwana diambil secara terukur dan penuh pertimbangan. Langkah penataan ini menurutnya dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan keuangan daerah dan mencegah potensi risiko yang lebih besar di masa mendatang. Kendati akan dibubarkan, Ia memastikan seluruh prosesnya dijamin berjalan secara transparan, akuntabel, serta memperhatikan hak-hak berbagai pihak.

Sebelum proses likuidasi difinalisasi, seluruh aset, transaksi, hingga kewajiban perusahaan juga akan ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh, termasuk apabila ada ketidaksesuaian akan ditindaklanjuti.

"Pembubaran perusahaan tidak dimaknai sebagai upaya untuk menghapus tanggung jawab atas pengelolaan sebelumnya. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Wabup Ipat.

Ipat menjelaskan, total penyertaan modal awal daerah pada Perumda Tribuwana tersebut tercatat sebesar Rp5 miliar. Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, total aset Perumda Tribhuwana tercatat sebesar Rp2,506 miliar, dengan posisi kas dan setara kas yang mencapai Rp2,300 miliar. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan oleh tim likuidator, menurutnya sisa kekayaan hasil likuidasi perumda juga akan dikembalikan ke kas daerah.

Pihaknya berharap tidak ada masalah dari pembubaran ini, hak-hak karyawan, direksi, serta kewajiban kepada pihak ketiga tetap menjadi perhatian utama pihaknya. “Semua akan diselesaikan secara adil berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi," tambahnya.

Menurutnya Pemkab Jembrana membuka peluang untuk memanfaatkan sisa aset tersebut bagi program produktif, seperti pemberdayaan UMKM maupun penguatan ekonomi lokal.

Setelah berproses di eksekutif, kini proses tersebut juga akan bergulir di legislatif. Proses pembubaran tersebut sudah disampaikannya kepada pihak DPRD Kabupaten Jembrana saat membacakan jawaban Bupati Jembrana atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dan Ranperda Pembubaran Perumda Tribhuwana dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Selasa (3/11/2026). 

wartawan
PAM
Category

Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Pacu Evakuasi Dua Korban Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Guna memastikan kondisi di lapangan serta mempercepat penanganan dampak bencana tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung lokasi bencana, Senin (2/11/2026). Musibah tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu malam tanggal 1 Nopember 2026 akibat tingginya intensitas hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengoptimalkan sinergi bersama seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar. Langkah strategis ini dilakukan guna memantapkan pelayanan publik serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi memasuki musim penghujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Pimpin Pengaturan Lalulintas di Titik Rawan Macet

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Denpasar, Senin (2/11/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi banjir memasuki musim hujan November 2026, Pemerintah Kota Denpasar memperketat pengawasan lingkungan secara masif. Seluruh desa adat, kepala lingkungan (kaling), hingga kepala dusun (kadus) kini dikerahkan untuk menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai dan saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Luncurkan Lima Proyek Perubahan PKN II

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menghadiri launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Pemkab Badung. Bertindak sebagai mentor, Sekda memimpin jalannya peluncuran inovasi tata kelola pemerintahan tersebut di Ruang Command Center Diskominfo Badung, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Inflasi dan Jaga Pangan, Pemkab Badung-Blitar Sepakati Kerja Sama Antar Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyepakati penguatan sinergi pembangunan lintas daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah serta Studi Banding Optimalisasi Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kriya Gosana I, Puspem Badung, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.