Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Lagi Terlihat Ada Ketegasan Sidak Masker

Bali Tribune/ Petugas Satpol PP saat sidak prokes pengguna jalan sebelum tahun 2022.



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar biasanya menggelar sidak masker. Sidak masker ini digelar setiap hari sejak September 2020 lalu.

Pelaksanaannya pun dilakukan dengan menyasar wilayah dengan kasus positif Covid-19 tinggi serta secara mobile dengan menyasar lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Tidak hanya pagi, sidak bahkan digelar hingga malam hari. Sidak masker ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun sanksi yang diberikan yakni denda Rp 100 ribu bagi yang tidak membawa dan tidak mengenakan masker, serta sanksi administrasi bagi yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam waktu hampir setahun lebih pelaksanaan sidak masker digelar dengan gencar di Kota Denpasar di bawah pimpinan Kasatpol PP, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Akan tetapi, sejak Sayoga purna tugas, tepatnya pada 1 Januari 2022 kemarin, sidak masker di Denpasar pun terhenti total. Pantauan tidak ada lagi terlihat petugas yang berjaga di pinggir jalan mengawasi pengendara agar taat masker termasuk melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes.

Dikonfirmasi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar. “Untuk sidak masker saya belum konfirmasi ke Pak Plt. Memang untuk saat ini tidak ada. Siapa tahu nanti ada instruksi kami buatkan jadwalnya dan saya akan info,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Sementara itu, dikonfirmasi Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Made Suka Sila mengatakan untuk saat ini memang tidak ada jadwal terkait dengan sidak masker ini. “Untuk saat ini tidak ada jadwal sidak masker,” kata Suka Sila.

Saat ditanya terkait kapan rencana sidak masker ini digelar kembali, pihaknya mengaku masih akan melakukan koodinasi. “Maaf, mungkin dikoordinasikan dulu ya,” katanya.

wartawan
YAN
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.