Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Lagi Terlihat Ada Ketegasan Sidak Masker

Bali Tribune/ Petugas Satpol PP saat sidak prokes pengguna jalan sebelum tahun 2022.



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar biasanya menggelar sidak masker. Sidak masker ini digelar setiap hari sejak September 2020 lalu.

Pelaksanaannya pun dilakukan dengan menyasar wilayah dengan kasus positif Covid-19 tinggi serta secara mobile dengan menyasar lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Tidak hanya pagi, sidak bahkan digelar hingga malam hari. Sidak masker ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun sanksi yang diberikan yakni denda Rp 100 ribu bagi yang tidak membawa dan tidak mengenakan masker, serta sanksi administrasi bagi yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam waktu hampir setahun lebih pelaksanaan sidak masker digelar dengan gencar di Kota Denpasar di bawah pimpinan Kasatpol PP, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Akan tetapi, sejak Sayoga purna tugas, tepatnya pada 1 Januari 2022 kemarin, sidak masker di Denpasar pun terhenti total. Pantauan tidak ada lagi terlihat petugas yang berjaga di pinggir jalan mengawasi pengendara agar taat masker termasuk melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes.

Dikonfirmasi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar. “Untuk sidak masker saya belum konfirmasi ke Pak Plt. Memang untuk saat ini tidak ada. Siapa tahu nanti ada instruksi kami buatkan jadwalnya dan saya akan info,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Sementara itu, dikonfirmasi Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Made Suka Sila mengatakan untuk saat ini memang tidak ada jadwal terkait dengan sidak masker ini. “Untuk saat ini tidak ada jadwal sidak masker,” kata Suka Sila.

Saat ditanya terkait kapan rencana sidak masker ini digelar kembali, pihaknya mengaku masih akan melakukan koodinasi. “Maaf, mungkin dikoordinasikan dulu ya,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.