Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Lagi Terlihat Ada Ketegasan Sidak Masker

Bali Tribune/ Petugas Satpol PP saat sidak prokes pengguna jalan sebelum tahun 2022.



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar biasanya menggelar sidak masker. Sidak masker ini digelar setiap hari sejak September 2020 lalu.

Pelaksanaannya pun dilakukan dengan menyasar wilayah dengan kasus positif Covid-19 tinggi serta secara mobile dengan menyasar lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Tidak hanya pagi, sidak bahkan digelar hingga malam hari. Sidak masker ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun sanksi yang diberikan yakni denda Rp 100 ribu bagi yang tidak membawa dan tidak mengenakan masker, serta sanksi administrasi bagi yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam waktu hampir setahun lebih pelaksanaan sidak masker digelar dengan gencar di Kota Denpasar di bawah pimpinan Kasatpol PP, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Akan tetapi, sejak Sayoga purna tugas, tepatnya pada 1 Januari 2022 kemarin, sidak masker di Denpasar pun terhenti total. Pantauan tidak ada lagi terlihat petugas yang berjaga di pinggir jalan mengawasi pengendara agar taat masker termasuk melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes.

Dikonfirmasi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar. “Untuk sidak masker saya belum konfirmasi ke Pak Plt. Memang untuk saat ini tidak ada. Siapa tahu nanti ada instruksi kami buatkan jadwalnya dan saya akan info,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Sementara itu, dikonfirmasi Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Made Suka Sila mengatakan untuk saat ini memang tidak ada jadwal terkait dengan sidak masker ini. “Untuk saat ini tidak ada jadwal sidak masker,” kata Suka Sila.

Saat ditanya terkait kapan rencana sidak masker ini digelar kembali, pihaknya mengaku masih akan melakukan koodinasi. “Maaf, mungkin dikoordinasikan dulu ya,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.