Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk TPI, Gilimanuk Belum Bisa Diisi Petugas Imigrasi

Bali Tribune/ IGAK Artawan (tengah)
balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah tujuan wisata, Bali menjadi lokasi tujuan favorit bagi Warga Negara Asing (WNA). Namun tidak sedikit permasalahan yang ditimbulkan oleh orang asing di Bali. Sedangkan instansi terkait masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di daerah. Begitupula petugas di pintu masuk Bali masih belum bisa berbuat banyak untuk menjaring orang asing lantaran terbatas kewenangan.
 
Dengan wilayahnya berbatasan dengan pulau Jawa serta memiliki potensi pariwisata, tidak sedikit orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Selain berwisata, mereka juga menjadi investor di sejumlah desa. Bahkan tidak sedikit orang asing tinggal menetap di Jembrana. Namun aparat terkait di daerah hingga kini masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya. Sedangkan pemeriksaan identitas di pintu masuk Bali di Gilimanuk yang dilakukan instansi terkait di bawah koordinasi Dinas Dukcapil Jembrana hanya menjaring WNI yang masuk Bali tanpa KTP.
 
Orang asing yang masuk Bali dapat melenggang bebas tanpa harus diperiksa. Terlebih tidak adanya petugas imigrasi yang ditempatkan di Gilimanuk. Sedangkan saat IMF-World Annual Meeting 2018 pada Oktober 2018, pihak Kantor Imigrasi Singaraja selama sepekan melaksanakan pemeriksaan orang asing di Gilimanuk dan berhasil menjaring WNA yang melanggar. Dua WNA yang saat itu diamankan saat masuk Bali yakni seorang imigran dan seorang WNA tanpa ijin tinggal. Tim Pemantauan Orang Asing (PORA) Kabupaten Jembrana pun terus mengusulkan agar ditempatkan petugas Imigrasi dipintu masuk Bali di Gilimanuk.
 
Namun pihak Imigrasi menyatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak termasuk dalam Tempat  Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, IGAK Artawan dikonfirmasi usai Rakor Tim Pora Kabupaten Jembrana, Selasa (30/4), mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait usulan Gilimanuk menjadi Pos TPI, “Gilimanuk itu bukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi, kan domestic, orang asing yang lewat itu kan sudah kelihatan di Imigrasi Surabaya, di Bali dan TPI lain,” ungkapanya. 
 
Ia mengakui pemeriksaan yang sempat dilakukan di Gilimanuk hanya sebatas saat IMF-WB Annual Meeting saja. Pihaknya belum bisa menempatkan personil di Gilimanuk. “Belum bisa karena dasar hukum kita tidak punya,” ujarnya. 
 
Kendati di Gilimanuk belum memungkinkan untuk dijadikan TPI Internasional, namun menurutnya masih memungkinkan dilakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk Bali. “Pengawasan bisa, kita akan melakukan pengawasan bersama dengan Tim PORA. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan usulan terkait pemeriksaan orang asing di Gilimanuk ini ke Kanwil Kemenkuham Provinsi Bali, namun kami akan sampaikan usulan Tim PORA ini ke Kanwil Bali,” jelasnya.
 
Ia mengakui adanya orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. “Memang ada yang melakukan tindakan kriminal umum, kami berkordinasi dengan Polres yang ada di Singaraja, di Jembrana maupun di Karangasem terkait orang asing yang melakukan pelanggaran pidana,” paparnya. 
 
Selain pelanggaran pidana, diakuinya tidak sedikit orang asing di Bali juga melakukan pelanggaran keimigrasian seperti terkait ijin tinggal. “Yang paling sering itu menyalahgunakan ijin tinggal. Seperti ada juga beberapa orang yang dikasi izin tinggal untuk wisata namun dia melakukan yoga,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.