Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Sekadar Durian Runtuh

Bali Tribune/Tini Gorda

balitribune.co.id | DenpasarMeningkatnya keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu Legislatif 2019, diapresiasi khusus oleh Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Dr AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda, SH, MM, MH. Menurut ini, capaian ini sungguh luar biasa, jika dibandingkan dengan catatan pada Pemilu tedahulu.

"Kita bangga dengan capaian ini, meski memang masih jauh dari harapan kita. Tetapi ini sudah luar biasa, dan patut diapresiasi," kata Gung Tini, sapaan akrabnya, di Denpasar, Selasa (14/5).

Ia berpandangan, meningkatnya keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif 2019 ini, bukan merupakan "durian runtuh". Kondisi ini terjadi lebih karena banyak faktor, seperti sistem Pemilu, sistem pembagian kursi, hingga Jokowi effect.

Dikatakan, jika melihat dari data legislator perempuan yang lolos, mayoritas kader perempuan PDIP yang berhasil tembus ke parlemen. Bagi Gung Tini, kondisi ini lebih pada kelihaian PDIP dalam meramu semua hal, mulai dari calon presiden hingga para caleg perempuan yang bertarung.

"Bagi saya, ini soal kecerdasan partai politik meramu strategi dan memanfaatkan momentum. Dan PDIP cukup cerdas dalam hal ini. Belum lagi sistem, termasuk pembagian kursi mendukung. Dan ini ternyata berdampak pada keterpilihan caleg perempuan," tegasnya.

Hal penting lainnya, menurut Gung Tini, soal kesiapan para caleg perempuan sendiri dalam bertarung. Rata-rata para caleg perempuan dari PDIP yang terpilih, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU, suaranya cukup fantastis.

"Jadi mereka tidak sekadar lolos. Mereka juga sukses meraih suara yang signifikan di dapilnya masing-masing. Dengan sistem pembagian kursi saat ini, tentu semakin memuluskan jalan mereka ke parlemen," tutur Gung Tini.

Dengan raihan suara tersebut, imbuhnya, maka para legislator perempuan terpilih ini tentu lebih siap untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Apalagi banyak di antara mereka yang sudah lama berdinamika di internal partai masing-masing. Belum lagi dari sisi latar belakang pendidikan dan pengalaman, rata-rata caleg perempuan yang lolos tidak diragukan kapasitasnya.

"Jadi, mereka memang punya niat mejadi wakil rakyat, tidak asal comot. Mereka tentu lebih siap menjadi wakil rakyat, apalagi sudah cukup waktu ditempa oleh partai, juga lebih terdidik. Kita berharap, dengan jumlah signifikan saat ini, mereka bisa berbuat banyak di parlemen ke depan," pungkas Gung Tini.

wartawan
San Edison
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.