Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Semua Korban PHK Dapat Bantuan, Diskominfo Badung: Satu KK Tidak Boleh Bantuan Double

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan siap-siap gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tidak akan memberikan bantuan untuk semua pekerja yang di PHK dan dirumahkan. 
 
Pekerja yang berhak mendapat bantuan harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah dalam satu kepala keluarga (KK) belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun selama masa pandemi Covid-19.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra menyatakan pemerintah masih melakukan cleansing data calon penerima bantuan sosial untuk  pekerja yang di PHK dan dirumahkan.
 
“Mangkin (sekarang) masih proses cleansing data,” ujarnya dikonfirmasi kelanjutan program insentif untuk pekerja di PHK dan dirumahkan, Rabu (27/5/2020).
 
Sesuai kebijakan Pemkab Badung, calon penerima bansos untuk pekerja wajib memenuhi sejumlah syarat. Salah satu yang mutlak harus dipenuhi adalah belum pernah menerima bantuan apapun dalam satu KK selama masa pandemi.
 
Secara gamblang ia menjelaskan bila anak terkena PHK maupun dirumahkan dan orangtuanya mendapatkan BST Kemensos, maupun bantuan yang lainnya, maka sudah dipastikan anak tersebut tidak akan mendapat bantuan berupa insentif dari Kabupaten Badung. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah terjadinya bantuan double.
 
“Kalau anaknya di PHK kemudian orangtua dapat bantuan, maka dia tidak dapat. Kecuali KK-nya pisah baru anaknya dapat. Biar tidak double,” kata Jaya Saputra.
 
Sayangnya, disinggung kapan bantuan ini akan direalisasikan, mantan Camat Mengwi ini, belum bisa memastikan. Alasannya, bantuan ini adalah bantuan yang bersumber dari APBD, sehingga penyaluran bantuan ini harus menunggu selesainya eksekusi program dari pusat dengan sumber APBN. 
 
“Secepatnya (cair, red). Tapi, kita harus menunggu biar bantuan dari pusat selesai dulu, sehingga tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
 
Berdasarkan link pendaftaran jumlah pekerja yang mendaftar sebagai penerima bantuan pekerja di PHK dan dirumahkan mencapai belasan ribu orang. Namun, jumlah tersebut  kembali diverifikasi  secara administrasi untuk kelengkapan datanya oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung. 
 
“Berdasarkan pendaftaran di link, yang masuk sekitaran 12 ribuan. Tapi, jumlah itu diverifikasi lagi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” kata Jaya Saputra.
 
Nah, data hasil verifikasi administrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja itu kembali disaring dengan melakukan cleansing oleh Diskominfo. Cleansing data yang dimaksud dengan mencocokkan bantuan lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, Bantuan Langsung Tunai (BLTD) dana desa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), santunan lansia dan yang lainnya.
“Kita memakai data base kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Yakni dengan memakai data KK dan NIK, biar tidak ada bantuan double,” tegasnya.
 
Sementara Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan bahwa data pekerja saat ini sedang dilakukan cleansing di Diskominfo. Jumlahnya pun saat ini masih menunggu hasil cleansing data. “Iya, masih dilakukan cleansing, agar datanya tidak double,” timpalnya.
 
Bila data sudah dipastikan, maka data penerima akan kembali diumumkan lewat link yang dibuat Diskominfo Badung. “Yang jelas insentif pekerja ini sudah tidak ada masalah. Cuma masih menunggu cleansing data saja,” tegasnya sembari menambahkan bahwa ada sebanyak 41.738 pekerja dirumahkan dan 1.551 pekerja di PHK dari 519 perusahaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.