Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Semua Korban PHK Dapat Bantuan, Diskominfo Badung: Satu KK Tidak Boleh Bantuan Double

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan siap-siap gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tidak akan memberikan bantuan untuk semua pekerja yang di PHK dan dirumahkan. 
 
Pekerja yang berhak mendapat bantuan harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah dalam satu kepala keluarga (KK) belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun selama masa pandemi Covid-19.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra menyatakan pemerintah masih melakukan cleansing data calon penerima bantuan sosial untuk  pekerja yang di PHK dan dirumahkan.
 
“Mangkin (sekarang) masih proses cleansing data,” ujarnya dikonfirmasi kelanjutan program insentif untuk pekerja di PHK dan dirumahkan, Rabu (27/5/2020).
 
Sesuai kebijakan Pemkab Badung, calon penerima bansos untuk pekerja wajib memenuhi sejumlah syarat. Salah satu yang mutlak harus dipenuhi adalah belum pernah menerima bantuan apapun dalam satu KK selama masa pandemi.
 
Secara gamblang ia menjelaskan bila anak terkena PHK maupun dirumahkan dan orangtuanya mendapatkan BST Kemensos, maupun bantuan yang lainnya, maka sudah dipastikan anak tersebut tidak akan mendapat bantuan berupa insentif dari Kabupaten Badung. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah terjadinya bantuan double.
 
“Kalau anaknya di PHK kemudian orangtua dapat bantuan, maka dia tidak dapat. Kecuali KK-nya pisah baru anaknya dapat. Biar tidak double,” kata Jaya Saputra.
 
Sayangnya, disinggung kapan bantuan ini akan direalisasikan, mantan Camat Mengwi ini, belum bisa memastikan. Alasannya, bantuan ini adalah bantuan yang bersumber dari APBD, sehingga penyaluran bantuan ini harus menunggu selesainya eksekusi program dari pusat dengan sumber APBN. 
 
“Secepatnya (cair, red). Tapi, kita harus menunggu biar bantuan dari pusat selesai dulu, sehingga tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
 
Berdasarkan link pendaftaran jumlah pekerja yang mendaftar sebagai penerima bantuan pekerja di PHK dan dirumahkan mencapai belasan ribu orang. Namun, jumlah tersebut  kembali diverifikasi  secara administrasi untuk kelengkapan datanya oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung. 
 
“Berdasarkan pendaftaran di link, yang masuk sekitaran 12 ribuan. Tapi, jumlah itu diverifikasi lagi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” kata Jaya Saputra.
 
Nah, data hasil verifikasi administrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja itu kembali disaring dengan melakukan cleansing oleh Diskominfo. Cleansing data yang dimaksud dengan mencocokkan bantuan lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, Bantuan Langsung Tunai (BLTD) dana desa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), santunan lansia dan yang lainnya.
“Kita memakai data base kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Yakni dengan memakai data KK dan NIK, biar tidak ada bantuan double,” tegasnya.
 
Sementara Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan bahwa data pekerja saat ini sedang dilakukan cleansing di Diskominfo. Jumlahnya pun saat ini masih menunggu hasil cleansing data. “Iya, masih dilakukan cleansing, agar datanya tidak double,” timpalnya.
 
Bila data sudah dipastikan, maka data penerima akan kembali diumumkan lewat link yang dibuat Diskominfo Badung. “Yang jelas insentif pekerja ini sudah tidak ada masalah. Cuma masih menunggu cleansing data saja,” tegasnya sembari menambahkan bahwa ada sebanyak 41.738 pekerja dirumahkan dan 1.551 pekerja di PHK dari 519 perusahaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.