Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Dikabulkan Mutasi ke Badung

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga dari empat atlet yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung,  dikabulkan oleh Dewan Hakim dalam sidangnya di KONI Bali, Senin (5/8). Dengan putusan itu, maka ketiganya resmi memperkuat kontingen Badung pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan.
 
“Ada empat atlet yang kami sidangkan terkait keinginanya pindah dan memperkuat Badung pada Porprov Bali, September nanti di Tabanan, namun satu atlet tidak memenuhi syarat mutasi,” ujar salah seorang Dewan Hakim, Fredrik Billy seusai sidang.
 
Billy memerinci, seorang atlet yang tidak memenuhi syarat mutasi yakni Gede Setiawan, atlet voli indoor dari Kabupaten Buleleng ini, lanjut Billy, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata secara administrasi tidak pernah mengajukan perpindahan atlet ke Badung.
 
“Fakta di persidangan, ternyata Gede Setiawan tidak pernah mengajukan surat mutasi, bagaimana bisa akan memperkuat Badung di Porprov Bali nanti, surat mutasi saja tidak pernah dimohonkan? Fakta persidangan lainnya, ternyata sudah dimohonkan KTA oleh Buleleng,” ujar Billy.
 
Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini mengatakan, setiap atlet yang hendak berlaga di porprov harus mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet yang dikeluarkan KONI Bali. Dengan sudah dimohonkannya KTA oleh Buleleng terhadap Gede Setiawan, maka yang bersangkutan sah merupakan atlet Buleleng.
 
Memang, kata Billy, pada sidang yang dihadiri para pihak termasuk atlet, Gede Seriawan mengaku tidak pernah memohonkan KTA. Tetapi, lanjut Billy, KTA itu yang berhak memohonkan adalah pengurus cabor dan ditanda tangani atlet bersangkutan.
 
Sedangkan tiga atlet lainnya, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra (Denpasar) dan Gede Sadu Saka Bakti (Denpasar) yang semuanya merupakan atlet balap motor, telah memenuhi syarat mutasi, sehingga Dewan Hakim memutuskan ketiganya sah memperkuat Badung di Porprov Bali mendatang.
 
Yahmani, kata Billy, memang sudah disepakati oleh KONI masing-masing, sedangkan dua atlet balap motor dari Denpasar tidak mengacu pada mutasi karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai atlet Denpasar dan mendaftarkan diri sebagai atlet Badung.
 
“Kedua atlet balap motor Denpasar mengundurkan diri Maret 2018 dan diketahui IMI Kota Denpasar, sehingga setelah itu dia mendaftar sebagai atlet Badung, adalah sah. Memang dalam surat yang ditandatangani IMI Denpasar terdapat klausul bahwa keduanya tidak boleh memperkuat daerah lain, tetapi kan tidak bisa begitu,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.