Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Dikabulkan Mutasi ke Badung

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga dari empat atlet yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung,  dikabulkan oleh Dewan Hakim dalam sidangnya di KONI Bali, Senin (5/8). Dengan putusan itu, maka ketiganya resmi memperkuat kontingen Badung pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan.
 
“Ada empat atlet yang kami sidangkan terkait keinginanya pindah dan memperkuat Badung pada Porprov Bali, September nanti di Tabanan, namun satu atlet tidak memenuhi syarat mutasi,” ujar salah seorang Dewan Hakim, Fredrik Billy seusai sidang.
 
Billy memerinci, seorang atlet yang tidak memenuhi syarat mutasi yakni Gede Setiawan, atlet voli indoor dari Kabupaten Buleleng ini, lanjut Billy, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata secara administrasi tidak pernah mengajukan perpindahan atlet ke Badung.
 
“Fakta di persidangan, ternyata Gede Setiawan tidak pernah mengajukan surat mutasi, bagaimana bisa akan memperkuat Badung di Porprov Bali nanti, surat mutasi saja tidak pernah dimohonkan? Fakta persidangan lainnya, ternyata sudah dimohonkan KTA oleh Buleleng,” ujar Billy.
 
Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini mengatakan, setiap atlet yang hendak berlaga di porprov harus mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet yang dikeluarkan KONI Bali. Dengan sudah dimohonkannya KTA oleh Buleleng terhadap Gede Setiawan, maka yang bersangkutan sah merupakan atlet Buleleng.
 
Memang, kata Billy, pada sidang yang dihadiri para pihak termasuk atlet, Gede Seriawan mengaku tidak pernah memohonkan KTA. Tetapi, lanjut Billy, KTA itu yang berhak memohonkan adalah pengurus cabor dan ditanda tangani atlet bersangkutan.
 
Sedangkan tiga atlet lainnya, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra (Denpasar) dan Gede Sadu Saka Bakti (Denpasar) yang semuanya merupakan atlet balap motor, telah memenuhi syarat mutasi, sehingga Dewan Hakim memutuskan ketiganya sah memperkuat Badung di Porprov Bali mendatang.
 
Yahmani, kata Billy, memang sudah disepakati oleh KONI masing-masing, sedangkan dua atlet balap motor dari Denpasar tidak mengacu pada mutasi karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai atlet Denpasar dan mendaftarkan diri sebagai atlet Badung.
 
“Kedua atlet balap motor Denpasar mengundurkan diri Maret 2018 dan diketahui IMI Kota Denpasar, sehingga setelah itu dia mendaftar sebagai atlet Badung, adalah sah. Memang dalam surat yang ditandatangani IMI Denpasar terdapat klausul bahwa keduanya tidak boleh memperkuat daerah lain, tetapi kan tidak bisa begitu,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.