Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Dikabulkan Mutasi ke Badung

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga dari empat atlet yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung,  dikabulkan oleh Dewan Hakim dalam sidangnya di KONI Bali, Senin (5/8). Dengan putusan itu, maka ketiganya resmi memperkuat kontingen Badung pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan.
 
“Ada empat atlet yang kami sidangkan terkait keinginanya pindah dan memperkuat Badung pada Porprov Bali, September nanti di Tabanan, namun satu atlet tidak memenuhi syarat mutasi,” ujar salah seorang Dewan Hakim, Fredrik Billy seusai sidang.
 
Billy memerinci, seorang atlet yang tidak memenuhi syarat mutasi yakni Gede Setiawan, atlet voli indoor dari Kabupaten Buleleng ini, lanjut Billy, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata secara administrasi tidak pernah mengajukan perpindahan atlet ke Badung.
 
“Fakta di persidangan, ternyata Gede Setiawan tidak pernah mengajukan surat mutasi, bagaimana bisa akan memperkuat Badung di Porprov Bali nanti, surat mutasi saja tidak pernah dimohonkan? Fakta persidangan lainnya, ternyata sudah dimohonkan KTA oleh Buleleng,” ujar Billy.
 
Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini mengatakan, setiap atlet yang hendak berlaga di porprov harus mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet yang dikeluarkan KONI Bali. Dengan sudah dimohonkannya KTA oleh Buleleng terhadap Gede Setiawan, maka yang bersangkutan sah merupakan atlet Buleleng.
 
Memang, kata Billy, pada sidang yang dihadiri para pihak termasuk atlet, Gede Seriawan mengaku tidak pernah memohonkan KTA. Tetapi, lanjut Billy, KTA itu yang berhak memohonkan adalah pengurus cabor dan ditanda tangani atlet bersangkutan.
 
Sedangkan tiga atlet lainnya, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra (Denpasar) dan Gede Sadu Saka Bakti (Denpasar) yang semuanya merupakan atlet balap motor, telah memenuhi syarat mutasi, sehingga Dewan Hakim memutuskan ketiganya sah memperkuat Badung di Porprov Bali mendatang.
 
Yahmani, kata Billy, memang sudah disepakati oleh KONI masing-masing, sedangkan dua atlet balap motor dari Denpasar tidak mengacu pada mutasi karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai atlet Denpasar dan mendaftarkan diri sebagai atlet Badung.
 
“Kedua atlet balap motor Denpasar mengundurkan diri Maret 2018 dan diketahui IMI Kota Denpasar, sehingga setelah itu dia mendaftar sebagai atlet Badung, adalah sah. Memang dalam surat yang ditandatangani IMI Denpasar terdapat klausul bahwa keduanya tidak boleh memperkuat daerah lain, tetapi kan tidak bisa begitu,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.