Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Banjar Adat Terancam Tol, Koster Sebut Lahan Pengganti Disiapkan

Bali Tribune / PERSIAPAN - Pengecekan kesiapan pelaksanaan groud breaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi di areal Perkebunan Pekutatan Minggu (4/9).

balitribune.co.id | NegaraJelang pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan sarana pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan resah lantaran terancam penggusuran. Warga eks karyawan Perusda Bali yang menempati tanah Pemprov Bali ini meminta pemerintah tidak mengabaikan sejarah. Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya angkat bicara terkait dengan tiga banjar adat yang berada di kawasan Perkebunan Pekutatan ini.

Hingga kini tahapan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus bergulir. Kini akan dilaksanakan ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan, Banjar Adat Sumbermis, Banjar Pasar, Pekutatan. Teranyar Minggu (4/9) Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem Wirasatya Brigjen TNI Choirul Anam dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama pihak-pihak terkait lainnya turun langsung melakukan pengecekan persiapan ground breaking.

Ratusan warga tersebut kini sudah diminta mengosongkan mess yang telah ditempati turun temurun di kawasan Perkebunan Pekutatan tersebut. Gubernur Koster pun angkat bicara terkait dengan ratusan warga tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Pihaknya menyatakan ratusan warga tersebut akan dipindah, “dipindah ya dipindah, nanti kita siapkan tempatnya,” ujarnya. Pihaknya pun mengaku memahami persoalan yang terjadi di tiga banjar adat tersebut, “sudah ada, faham kita,” ujarnya usai peninjauan.

Pihaknya mengakui alasan dipilihnya lokasi ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan lantaran tidak ada resiko saat menggunakan lahan milik Pemprov Bali, “ini tanahnya provinsi yang dikelola Perusda, kan sudah langsung bisa dibebaskan, tercepat. Tidak ada resiko,” ungkapnya. Kendati akan di ground breaking pada Sabtu (10/9) medatang, namun ia belum memberikan kapastian realisasi pembangunannya. Ia mengaku realisasi proyek jalan tol tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan.

Ia menyatakan saat ini belum dilakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dijadikan jalur tol tiga kabupaten tersebut, “nunggu dulu, kan belum diukur. Diappraisal terus, bau (mulai dibangun),” ungkapnya. Terkait kompensasi terhadap warga yang memiliki tanah yang dilalui jalur tol, pihaknya menyatakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, “nanti kana da cara pembebasannya seusai perturan. Sudah ada aturannya. Tanahnya, pohonnya, rumahnya, upakara juga. Lengkap,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dibalik hingar bingar rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi serta sarana pariwisata pendukungnya, justru menimbulkan keresahan banyak warga, Seperti yang kini dirasakan oleh ratusan KK di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Warga yang menempati lahan Perkebunan Pekutatan yang merukapak laha milik Pemprov Bali ini, kini sudah diminta mengosongkan mess yang ditempati. Padahal lahan yang dibuka oleh para leluhur mereka sejak sebelum Indonesia Merdeka.

Menjelang pembangunan jalan tol dan sarana pariwisata pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan yakni Banjar Adat Sumbermis Banjar Pasar Pekutatan dan Banjar Adat Koprahan Pekutatan serta Banjar Adat Sumber Baru Banjar Swastika Panghyangan kini resah. Pasalnya Direksi Perumda Kerta Bali Sagunan Provinsi Bali telah melayangkan surat untuk mengosongkan rumah dinas/mess di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan. Mereka berharap Pemerintah Provisni Bali tidak mengabaikan sejarah.

Dalam surat yang ditandatangani Diretur Utama Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali  nomor 266/PUD/UM/VIII/2022 tanggal 2 Agustus 2022 perihal Pengosongan Rumah Dinas/Mess tersebut,  menyebut dengan akan dibangunnya Jalan Told an Theme Park di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan-Jembrana dalam waktu dekat, perlu dilakukan perataan lahan dengan melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah dinas karyawan. Para Eks karyawan Perusda Bali ini diberi batas waktu hingga Senin (15/10) mendatang.

 

wartawan
PAM
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.