Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Banjar Adat Terancam Tol, Koster Sebut Lahan Pengganti Disiapkan

Bali Tribune / PERSIAPAN - Pengecekan kesiapan pelaksanaan groud breaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi di areal Perkebunan Pekutatan Minggu (4/9).

balitribune.co.id | NegaraJelang pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan sarana pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan resah lantaran terancam penggusuran. Warga eks karyawan Perusda Bali yang menempati tanah Pemprov Bali ini meminta pemerintah tidak mengabaikan sejarah. Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya angkat bicara terkait dengan tiga banjar adat yang berada di kawasan Perkebunan Pekutatan ini.

Hingga kini tahapan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus bergulir. Kini akan dilaksanakan ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan, Banjar Adat Sumbermis, Banjar Pasar, Pekutatan. Teranyar Minggu (4/9) Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem Wirasatya Brigjen TNI Choirul Anam dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama pihak-pihak terkait lainnya turun langsung melakukan pengecekan persiapan ground breaking.

Ratusan warga tersebut kini sudah diminta mengosongkan mess yang telah ditempati turun temurun di kawasan Perkebunan Pekutatan tersebut. Gubernur Koster pun angkat bicara terkait dengan ratusan warga tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Pihaknya menyatakan ratusan warga tersebut akan dipindah, “dipindah ya dipindah, nanti kita siapkan tempatnya,” ujarnya. Pihaknya pun mengaku memahami persoalan yang terjadi di tiga banjar adat tersebut, “sudah ada, faham kita,” ujarnya usai peninjauan.

Pihaknya mengakui alasan dipilihnya lokasi ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan lantaran tidak ada resiko saat menggunakan lahan milik Pemprov Bali, “ini tanahnya provinsi yang dikelola Perusda, kan sudah langsung bisa dibebaskan, tercepat. Tidak ada resiko,” ungkapnya. Kendati akan di ground breaking pada Sabtu (10/9) medatang, namun ia belum memberikan kapastian realisasi pembangunannya. Ia mengaku realisasi proyek jalan tol tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan.

Ia menyatakan saat ini belum dilakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dijadikan jalur tol tiga kabupaten tersebut, “nunggu dulu, kan belum diukur. Diappraisal terus, bau (mulai dibangun),” ungkapnya. Terkait kompensasi terhadap warga yang memiliki tanah yang dilalui jalur tol, pihaknya menyatakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, “nanti kana da cara pembebasannya seusai perturan. Sudah ada aturannya. Tanahnya, pohonnya, rumahnya, upakara juga. Lengkap,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dibalik hingar bingar rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi serta sarana pariwisata pendukungnya, justru menimbulkan keresahan banyak warga, Seperti yang kini dirasakan oleh ratusan KK di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Warga yang menempati lahan Perkebunan Pekutatan yang merukapak laha milik Pemprov Bali ini, kini sudah diminta mengosongkan mess yang ditempati. Padahal lahan yang dibuka oleh para leluhur mereka sejak sebelum Indonesia Merdeka.

Menjelang pembangunan jalan tol dan sarana pariwisata pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan yakni Banjar Adat Sumbermis Banjar Pasar Pekutatan dan Banjar Adat Koprahan Pekutatan serta Banjar Adat Sumber Baru Banjar Swastika Panghyangan kini resah. Pasalnya Direksi Perumda Kerta Bali Sagunan Provinsi Bali telah melayangkan surat untuk mengosongkan rumah dinas/mess di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan. Mereka berharap Pemerintah Provisni Bali tidak mengabaikan sejarah.

Dalam surat yang ditandatangani Diretur Utama Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali  nomor 266/PUD/UM/VIII/2022 tanggal 2 Agustus 2022 perihal Pengosongan Rumah Dinas/Mess tersebut,  menyebut dengan akan dibangunnya Jalan Told an Theme Park di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan-Jembrana dalam waktu dekat, perlu dilakukan perataan lahan dengan melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah dinas karyawan. Para Eks karyawan Perusda Bali ini diberi batas waktu hingga Senin (15/10) mendatang.

 

wartawan
PAM
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.