Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Tertangkap Basah, Kasus Dugaan Perzinahan Masih di Polsek

Bali Tribune / DIAMANKAN - IBGW dan CNS saat diamankan dalam sebuah kamar di kos Elit
balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suami seorang notaris terkenal di Denpasar, IBGW (60)? Sudah tiga bulan ia tertangkap basah bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) oleh isterinya bersama anggota Buru Sergap (Buser) dari Polsek Densel di kos elit Diva Lestari Guest House Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6) pukul 22.00 Wita. Namun hingga saat ini kasusnya masih ngambang. Status IBGW dan wanita sekamarnya itu masih sebagai terlapor. Padahal pada hari yang sama, kasus keributan di Jalan Dukuh Sari saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, keterangan seorang saksi ahli dari Universitas Udayana menyatakan bahwa kedua pasangan gelap itu sudah selayaknya menyandang status tersangka.
 
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Made Dwi Teja Permana yang dikonfirmasi Bali Tribune belum lama ini mengatakan, status IBGW dan perempuan sekamarnya berinisial CNS (45) itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Terlapor sudah kita periksa. Perempuannya juga sudah datang kita mintai keterangan. Kalau untuk penetapan tersangka, nanti akan dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya. 
 
Sementara Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune di sela - sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima SPDP-nya pelapor. Sementara koordinasi dan berkas belum ada. "SPDP-nya sudah kita terima, tapi SPDP pelapor. Untuk SPDP tersangka belum ada. Berkasnya juga belum ada dan belum ada koordinasi. Kalau berkasnya kita sudah terima nanti saya infokan," katanya. 
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam vidio saat penggerebekan berlangsung terlihat seorang polisi berpakaian biasa masuk ke kamar dan memergoki IBGW yang hanya mengenakan celana pendek sedang berduaan dengan seorang wanita yang kemudian diketahui berinisial CNS (45) berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu. Pria bertubuh jangkung tersebut terlihat memakai kaos oblong tanpa lengan, sementara wanita  yang menemaninya di kamar itu mengenakan daster. Wanita yang diduga istri simpanan Ida Bagus Gede W itu tampak duduk di pinggir tempat tidur sambil berusaha menutup separuh wajahnya dengan bantal.
 
Informasi yang berhasil dikorek media di tempat kejadian perkara (TKP) pasca penggerebekan, IBGW yang merupakan suami dari salah satu notaris kondang di Denpasar itu sudah setahun bersama WIL-nya di kos elit itu. Menariknya, kos elit WIL itu berjarak hanya ratusan meter dari rumahnya IBGWSementara wanita selingkuhannya itu tidak diketahui jelas aktivitas berada di Bali. Dan saat itu status CNS (45) masih punya suami, yg mana suami CNS (45) yaitu Anak Agung A merupakan terapis dari IBGW. Setelah "Mereka sudah setahun tinggal disini. Kami kira perempuan itu isterinya. Ternyata kami baru tahu penggerebekan tadi ada ibu yang mengaku sebagai isterinya," ujar seorang wanita.
wartawan
RAY
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.