Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Tertangkap Basah, Kasus Dugaan Perzinahan Masih di Polsek

Bali Tribune / DIAMANKAN - IBGW dan CNS saat diamankan dalam sebuah kamar di kos Elit
balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suami seorang notaris terkenal di Denpasar, IBGW (60)? Sudah tiga bulan ia tertangkap basah bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) oleh isterinya bersama anggota Buru Sergap (Buser) dari Polsek Densel di kos elit Diva Lestari Guest House Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6) pukul 22.00 Wita. Namun hingga saat ini kasusnya masih ngambang. Status IBGW dan wanita sekamarnya itu masih sebagai terlapor. Padahal pada hari yang sama, kasus keributan di Jalan Dukuh Sari saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, keterangan seorang saksi ahli dari Universitas Udayana menyatakan bahwa kedua pasangan gelap itu sudah selayaknya menyandang status tersangka.
 
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Made Dwi Teja Permana yang dikonfirmasi Bali Tribune belum lama ini mengatakan, status IBGW dan perempuan sekamarnya berinisial CNS (45) itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Terlapor sudah kita periksa. Perempuannya juga sudah datang kita mintai keterangan. Kalau untuk penetapan tersangka, nanti akan dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya. 
 
Sementara Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune di sela - sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima SPDP-nya pelapor. Sementara koordinasi dan berkas belum ada. "SPDP-nya sudah kita terima, tapi SPDP pelapor. Untuk SPDP tersangka belum ada. Berkasnya juga belum ada dan belum ada koordinasi. Kalau berkasnya kita sudah terima nanti saya infokan," katanya. 
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam vidio saat penggerebekan berlangsung terlihat seorang polisi berpakaian biasa masuk ke kamar dan memergoki IBGW yang hanya mengenakan celana pendek sedang berduaan dengan seorang wanita yang kemudian diketahui berinisial CNS (45) berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu. Pria bertubuh jangkung tersebut terlihat memakai kaos oblong tanpa lengan, sementara wanita  yang menemaninya di kamar itu mengenakan daster. Wanita yang diduga istri simpanan Ida Bagus Gede W itu tampak duduk di pinggir tempat tidur sambil berusaha menutup separuh wajahnya dengan bantal.
 
Informasi yang berhasil dikorek media di tempat kejadian perkara (TKP) pasca penggerebekan, IBGW yang merupakan suami dari salah satu notaris kondang di Denpasar itu sudah setahun bersama WIL-nya di kos elit itu. Menariknya, kos elit WIL itu berjarak hanya ratusan meter dari rumahnya IBGWSementara wanita selingkuhannya itu tidak diketahui jelas aktivitas berada di Bali. Dan saat itu status CNS (45) masih punya suami, yg mana suami CNS (45) yaitu Anak Agung A merupakan terapis dari IBGW. Setelah "Mereka sudah setahun tinggal disini. Kami kira perempuan itu isterinya. Ternyata kami baru tahu penggerebekan tadi ada ibu yang mengaku sebagai isterinya," ujar seorang wanita.
wartawan
RAY
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.