Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga dari Ratusan Napi Langsung Bebas, Wabup Suiasa Serahkan Remisi

REMISI - Sambut HUT RI ke-73, Wabup Suiasa menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (17/8).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 588 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dengan tiga orang di antaranya langsung bebas. "Dari 588 orang narapidana itu, ada 602 orang juga masih diusulkan untuk menerima remisi umum Tahun 2018," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Tonny Nainggolan, disela-sela upacara HUT Kemerdekaan RI di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (17/8). Ia mengatakan, tiga narapidana yang langsung menghirup udara kebebasan itu yakni Simon Adrian Chadwick asal Inggris yang mendapat pengurangan masa tahanan satu bulan, Giu'oano Lemoine Bin Leonhard (warga Jerman) mendapat remisi dua bulan, dan Alex Jhony Gonsales Neyra (warga Peru) mendapat remisi satu bulan. "Ketiga warga negara asing yang mendapat SK remisi umum I ini sudah turun dan langsung bebas. Ada satu napi yang terkait kasus narkoba dan dua orang dalam tindak pidana umum," katanya. Untuk 588 orang warga binaan yang mendapat remisi umum I itu terdiri dari 196 orang mendapat remisi satu bulan, 169 orang mendapat remisi dua bulan, 142 orang mendapat remisi tiga bulan, 33 orang (remisi empat bulan), 18 orang (remisi lima bulan) dan lima orang (remisi enam bulan). Untuk napi yang mendapat remisi umum II selama satu bulan sebanyak 14 orang, remisi dua bulan (tujuh orang) dan remisi tiga bulan (empat orang) dengan total keseluruhan 25 orang. Selain itu, 14 orang lainnya, kata dia, menunggu keputusan dari Pusat karena mereka terkait Peraturan itu yakni PP Nomor 99 Tahun 2012 dan PP Nomor 28 Tahun 2006. PP Nomor 99 Tahun 2012 mewajibkan narapidana bekerja sama dengan aparat hukum atau "justice collaborator" dan PP Nomor 28 Tahun 2006 terkait pidana narkoba, korupsi, kejahatan, terorisme, kejahatan HAM dan kejahatan transnasional. Tonny menambahkan dari 602 orang yang diusukan mendapat remisi umum Tahun 2018 itu, 182 diantaranya merupakan narapidana yang diusulkan mendapat remisi dengan besaran satu bulan, 182 orang narapidana (usulan remisi dua bulan), 146 orang (usulan remisi tiga bulan), 33 orang (usulan remisi empat bulan), 18 orang (usulan remisi lima bulan) dan lima orang (usulan remisi enam bulan).  Serahkan remisi Dalam Menyambut HUT Republik Indonesia yang ke-73, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Upacara Bendera sekaligus menjadi Inspektur Upacara dan menyerahkan Remisi  Umum (RU) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (17/8). Selain itu, Wabup Suiasa juga menyerahan penghargaan kepada pegawai berprestasi. Turut hadir  Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi, Kalapas Kerobokan Tony Nainggolan, Kejaksaan Badung Rahmady Seno Laksono, Lurah Kerobokan Kelod Made Wistawan, Perwakilan Polres Badung serta undangan stakeholder terkait. Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan, gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali terhadap warga Binaan Permasyarakatan. Meskipun secara hukum mereka “dirampas” kemerdekaannya namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.   Hal ini dibuktikan oleh hal-hal yang telah dilakukan narapidana di antaranya adalah kegiatan pengabdian masyarakat oleh pasukan merah putih narapidana di lapas-lapas seluruh Indonesia. Lebih lanjut dikatakan mereka membangun frasilitas umum di sekitar mereka sebagai implementasi dari pembinaan yang didapatkan dilapas sekaligus sebagai bentuk permintaan maaf mereka atas disharmonisasi yang telah terjadi antara mereka dengan masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bukti pencapaian sebagai upaya perubahan yang telah dilakukan WBP yang tentunya harus mendapatkan respon yang baik. Apabila sebuah perubahan yang tidak diapresiasi  maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan sebuah degradasi motivasi degradasi moral. Maka dari itu Pemerintah memberikan apresiasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti pembinaan yang baik melalui remisi.  Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani hukuman yang telah diatur secara formal dalam pasal 14 ayat 1 UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Remisi merupakan salah satu sarana hukum yng penting dalam tujuan sistem pemasyarakatan dan remisi diberikan wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif dan dinamis, dapat dikatakan bahwa remisi merupakan alat untuk memodifikasi prilaku narapidana karena jika mereka jika mereka tidak mempunyai prilaku baik maka hak remisi tersebut tidak akan diberikan.

wartawan
I Made Darna
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.