Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

Pasar Murah
Bali Tribune / PASAR MURAH - Pasar Murah Gas LPG 3 kg di Kantor Desa Tegal Harum Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengatakan, saat ini sudah ada tiga desa yang mengajukan dan melaksanakan pasar murah. Ketiga desa tersebut diantaranya, Pemogan, Tegal Kertha dan Tegal Harum.

Pelaksanaan pasar murah tersebut kata dia, didasari atas pengajuan ke Disperindag yang nantinya dikoordinasikan ke Pertamina untuk pelaksanaannya. Demikian kata dia belum ada lagi laporan kembali terhadal kelangkaan gas melon ini.

"Jika ada desa/keluarahan lain yang wilayahnya perlu suplay gas LPG 3 kilogram ini juga bisa bersurat ke kami. Nanti kami koordinasikan dengan Pertamina selaku pemilik barang untuk mendistribusikan ke desa/kelurahan yang kekurangan," katanya, Selasa (8/9/2026).

Disinggung terkait kelangkaan gas LPG 3 Kilogram yang terjadi di Denpasar, Aditia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Pertamina. Pertamina dikatakannya telah menyalurkan kouta seperti biasanya. "Kalau dari Pertamina siap mendistribusikan seperti biasa," katanya.

Sementara itu, salah satu Desa yang mengajukan akan melaksanakan Pasar Murah yakni Pemerintah Desa Tegal Harum, Denpasar, telah menggelar pasar murah LPG 3 kilogram (kg) di Kantor Desa Tegal Harum. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, mengatakan pasokan LPG 3 kg yang diterima melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, KDMP Desa Tegal Harum hanya memperoleh pasokan sebanyak 30 tabung LPG 3 kg per hari, yang didistribusikan dari Senin hingga Sabtu. “Di KDMP kami hanya mendapat pasokan 30 tabung per hari dari Senin hingga Sabtu,” ujar Komang Adi.

Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan warga Desa Tegal Harum yang mencapai sekitar 3.500 kepala keluarga (KK). Terlebih, sebagian besar pengguna LPG 3 kg di wilayah tersebut merupakan pelaku UMKM yang mengandalkan gas bersubsidi untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut pun sangat tinggi. Nomor antrean yang disediakan bahkan habis dalam hitungan menit setelah dibuka pada pagi hari. Untuk menjaga pemerataan distribusi, Pemerintah Desa Tegal Harum menerapkan pembatasan pembelian, yakni satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu tabung LPG 3 kg.

Dalam kegiatan pasar murah kali ini, sebanyak 100 tabung LPG 3 kg disalurkan kepada masyarakat. Tingginya permintaan tersebut dinilai menjadi gambaran kondisi pasokan LPG 3 kg yang masih terbatas di lapangan.

Komang Adi mengatakan, antrean panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg juga terjadi di sejumlah pangkalan gas di wilayah Denpasar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keterbatasan pasokan tidak hanya terjadi di Desa Tegal Harum, tetapi telah dirasakan secara lebih luas.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Desa Tegal Harum berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar untuk menggelar pasar murah secara berkala.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Disperindag dan segera bersurat. Rencananya mulai Jumat depan, pasar murah ini akan kami jadwalkan rutin dua kali dalam seminggu hingga pasokan dan kondisi di lapangan kembali normal,” jelasnya.

Pemerintah Desa Tegal Harum berharap langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan LPG 3 kg masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus meringankan beban warga di tengah terbatasnya pasokan di sejumlah wilayah Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.