Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ganjalan Koalisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilpres 2019  yang hanya tinggal dua hari (10/8), belum juga terwujud. Kedua poros: Jokowi dan Prabowo memikul beban amat berat untuk menuntaskan pasangan Cawapres definitif. Akomodasi kepentingan parpol koalisi yang berbeda-beda, menjadi ganjalannya. Bila diamati secara saksama, ada tiga sebab yang turut membuat pendaftaran peserta Pilpres ini menjadi alot: Pertama, koalisi parpol di Indonesia tidak berdasarkan kesamaan ideologi dan platform. Kedua, parpol-parpol terbelenggu syarat ambang batas Presidensil 20%. Ketiga, orientasi koalisi parpol cenderung transaksional yakni untuk bagi-bagi kekuasaan. Kita mencatat analisis Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno tentang hal itu. Kata dia, pembentukan koalisi parpol di Indonesia kerap kali didasarkan pada hasil kompromi dan lobi-lobi politik. Sehingga, basis koalisi akhirnya didasarkan pada siapa capres atau cawapresnya, bukan berdasarkan kesaman platform, ideologi dan program yang dijalankan. Ke depan, harusnya parpol di Tanah Air menjadikan ideologi dan platform sebagai landasan membentuk koalisi. Hal ini penting dilakukan untuk mematangkan demokrasi dan memberikan waktu yang cukup kepada publik untuk menimbang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Kalau di negara-negara demokrasi maju, koalisi diawali dengan kesamaan platform dan ideologi. Bila koalisi terbentuk atas dasar itu, maka langkah selanjutnya adalah menentukan siapa capres dan cawapresnya. Kalau di kita, logikanya di balik. Cari dulu siapa capres dan cawapresnya, baru dicari kawan koalisi. Ini yang menjelaskan kenapa penentuan cawapres Jokowi sedikit alot. Ganjalan lain adalah belenggu ambang batas Presidensil 20%. Belenggu ini membuat masing-masing parpol yang menjagokan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, menjadi sulit dilakukan karena dia wajib bergabung dalam koalisi untuk memungkinkan bisa mengajukan Capres-Cawapres. Namun, penggabungan ini melahirkan masalah baru yakni persaingan amat ketat antar parpol dalam koalisi untuk memenangkan pertarungan meloloskan kadernya jadi Cawapres. Persaingan itu terjadi karena posisi Cawapres hanya satu, sedangkan parpol yang berkoalisi cukup banyak. Fakta politik saat ini membuktikan hal itu. Sembilan parpol dalam koalisi pemerintah sama-sama merebut posisi Cawapres atau minimal mengajukan figur untuk posisi itu. Jokowi yang menjadi terbeban untuk menentukan Cawapres yang hanya satu, yang bisa mengakomodasi semua kepentingan. Kasus PKB yang sampai hari ini masih 'mengancam' Jokowi agar memilih Muhaimin Iskandar menjadi pendamping, menjadi bukti paling konkrit dan aktual. Kondisi yang sama juga terjadi di kubu kualisi parpol oposisi. Prabowo hari-hari ini memikul beban amat berat karena manuver PKS yang terus mengancam agar kadernya untuk dijadikan Cawapres pendamping Prabowo. Juga gerakan PAN yang kini masih mengambang antara Jokowi dan Prabowo. Akar dari masalah ini adalah ambang batas 20% yang membelenggu parpol-parpol itu. Ketiga, orientasi koalisi parpol untuk berkoalisi saat ini adalah Transaksional yakni mentransaksikan dukungan untuk memperoleh bagian jabatan di kabinet. Fakta ini pun sulit dipungkiri karena memang itu yang terjadi sehingga membuat alot dalam menentukan Cawapres. Inilah tiga ganjalan yang turut membuat dinamika pengajuan Paslon peserta Capres untuk Pilpres 2019 menjadi demikian alot.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.