Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Hari, Polres Badung Gulung 10 Penjudi Togel

Bali Tribune/ JUDI – Kapolres Badung memperlihatkan para pelaku judi togel online serta barang bukti, Selasa (23/8/2022).



balitribune.co.id | Mangupura -Polres Badung bersama jajarannya meringkus 10 pelaku judi jenis togel online dalam tempo 3 hari, Sabtu (20/8) - Senin (22/8). Tersangka yang diamankan itu berdasar 9 laporan polisi, dengan rincian tiga laporan di Polres Badung, tiga laporan di Polsek Abiansemal, dua di Polsek Kuta Utara dan satu di Polsek Mengwi.

Para pelaku, yaitu seorang wanita asal Kendal, Jawa Tengah Sulistyowati (42), Nyoman Sadia (37) asal Abiansemal, I Wayan Sukayasa (31) asal Abiansemal. I Made Irwanto (49) asal Tibubeneng, I Wayan Yakub Sumerta (51) dari Dalung, I Gusti Ngurah Ariana (44) asal Abiansemal,  I Gede Dedik Mahardika (26) Tibubeneng,  Eli Suryati (52) beserta anaknya Maulana Malik Karim (32) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone yang dipakai mengakses situs untuk memasang togel, buku tabungan atau rekening, rekapan pasangan togel, uang tunai serta kertas catatan situs yang dipakai. Dari identifikasi yang dilakukan petugas, peran dari para tersangka ini adalah pengecer dan pengepul. Lama waktu mereka telah beroperasi bervariasi, namun rata-rata sekitar satu tahun.

Beberapa dari mereka juga mengecer secara manual, baik dengan mendatangi pelanggan secara langsung dan merekap pasangan nomor togelnya, atau pelanggan datang sendiri menitip pasangan. "Karena tidak punya akun tidak bisa masang secara online, barulah para pengepul yang punya akun ini yang memasangkan lewat situs. Pasangnya mulai dari dua angka, tiga angka dan empat angka, dengan minimum pemasangan seribu rupiah," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Omset masing-masing tersangka bervariasi. Mereka memperoleh keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen. Kasus ini baru terungkap karena para tersangka sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Tetapi berkat kesigapan dari anggota dan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menemukan praktek perjudian dalan bentuk apapun agar menginformasikan ke aparat," imbuhnya.

Leo Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai pelaku kelas bawah ini saja. Pengembangan akan terus dilakukan sampai ke bandarnya. Saat ini polisi sedang proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomor rekening yang digunakan oleh para tersangka guna menelusuri para bandarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan wilayah lain jika  pengembangan kasusnya sampai ke luar wilayah hukum Polres Badung. Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta.

wartawan
ANA
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.