Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga KUD Utang Dana Talangan Sejak Tahun 2003

Bali Tribune/ I Wayan Sarma
balitribune.co.id | Bangli - Tiga Koperasi Unit Desa (KUD) yakni KUD Tamanbali, Kecamatan Bangli, KUD Sulahan, Kecamatan Susut, dan KUD Tembuku, Kecamatan Tembuku sejak tahun 2003 ngutang dana talangan  pembelian gabah di dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Tunggakantersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sementara menindaklanjuti  temuan tersebut Dinas PKP  telah  melakukan penjajakan dengan  tiga KUD tersebut.
 
Masalah tunggakan utang tiga KUD tersebut  dipertanyakan anggota DPRD Bangli. “Kami ingin mengetahui sejauh mana dinas PKP menindaklajuti temuan BPK terkait tunggakan tersebut,” ujar anggota DPRD Bangli, I Ketut Sajiboga dalam rapat  kerja komisi dengan eksekutif, Kamis (27/6).
 
Kata Sajiboga  tiga KUD yakni KUD Tamanbali, Sulahan dan Tembuku tahun 2003 mengajukan pinjaman ke dinas PKP untuk menstabilkan harga gabah masyarakat. “Total pinjaman dari tiga KUD tersebut sekitar 450 juta dan untuk pembayaranya belum lunas sehingga menjadi temuan BPK,” sebutnya.
 
Politisi asal partai Golkar  meminta agar eksekutif segera menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga  kedepanya temuan tersebut muncul lagi. “Harus segera ditindaklanjuti agar temuan tidak muncul lagi kedepanya,” tegas Sajiboga.
 
Sementara Sekretaris Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. Kata Sarma tahun 2003  tiga KUD mengajukan pinjaman dana talangan untuk pembelian gabah. Total besar pinjaman dari tiga KUD tersebut yakni Rp 458 juta. “Besaran pinjaman masing - masing KUD Rp 150 juta, untuk pijmanan menggunakan anggunan berupa sertifikat,” jelasnya.
 
 Lanjut Sarma dalam perjalanya pihak KUD tidak memenuhi kewajibanya membayar pinjaman, seharusnya pijmanan tersebut sudah klir terbayar tahun 2008. “Piutang ini menjadi temuan BPK RI,” jelasnya. Untuk utang KUD Sulahan yang masih tersisa Rp 58 juta dan Tamanbali Rp 105 juta dan Tembuku  masih dicek.
 
Sebut Sarma menidaklanjuti temuan tersebut,pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pengurus KUD dan Dinas Koprasi selaku pembina koprasi. Hasil dari kordinasi pihak KUD Sulahan dan Tamanabli siap membayar pinjaman dialkukan secara dicicil  Rp 1.700.000 / bulanya. Sementara untuk KUD Tembuku, pengurusnya masih melakukan penelusuran terkait pinjaman tersebut. “Kepengurusan KUD Tembuku orang- orang baru, sehingga  pengurus masih melakukan penelusuran,” jelas I Wayan Sarma. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.