Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pegawai Telkom Curi Kabel Perusahaan

Bali Tribune/ NYURI KABEL - Tiga pelaku pencurian kabel saat digiring ke ruang sel tahanan Polres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tiga pegawai Telkom, masing-masing I Ketut Agastya Adi Putra (32), I Nengah Sumawan (32), dan Gusti Nyoman Suarsana (27), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah mencuri kabel milik perusahaannya sendiri yang ada di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh. Dalam melancarkan aksinya, ketiganya berpura-pura  sedang bekerja memperbaiki kabel Telkom.
 
Modus yang dilakukan dengan berpura-pura sebagai pegawai Telkom wilayah timur (Klungkung) ini nyaris tidak terendus karena ketiganya sejatinya bertugas di wilayah Denpasar. Walaupun beraksi dengan rapi, namun pepatah bilang sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah juga.
 
Karena  aksinya dipergoki  salah seorang petugas Telkom sehingga dia  langsung melaporkannya ke Polres Klungkung. Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian turun melakukan penangkapan ketika ketiganya sedang menarik kabel telepon milik Telkom di Jalan Hasanuddin, Lingkungan Besang, Klungkung.
 
“Ketiga tersangka kami tangkap pada Kamis (6/6) silam. Dan sekarang kami masih tahan di Mapolres,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan saat dikonfirmasi Selasa (2/7) di Mapolres KLungkung.
 
AKP Mirza Gunawan menyebutkan,  penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi maraknya pencurian kabel Telkom di wilayah Klungkung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung dipimpin Kanit I, Ipda Ibnu Rudihartono kemudian turun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan akhirnya menemukan ketiga tersangka sedang menarik kabel telepon di Jalan Hasanuddin, Lingkungan Besang.
 
“Kalau masyarakat umum mungkin tidak tahu aksi mereka karena mereka pegawai kontrak di Telkom. Tapi setelah anggota kami cek lagi ternyata mereka bertugas di Denpasar, tapi mereka beraksi mengambil kabel  di Klungkung,” terang Mirza Gunawan.
 
Setelah kepergok mencuri kabel di Klungkung, ketiga tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Klungkung  bersama barang bukti berupa satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max B 9667 NAK, 450 meter kabel tembaga ukuran 60 pair, satu gergaji, tang potong, tangga, 10 potongan kabel panjang sekitar 30 centimeter dan kulit kabel. Namun setelah diinterogasi, ketiganya mengaku baru sekali beraksi di Klungkung.
 
“Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan. Berkasnya tahap pertama juga sudah rampung dan siap dikirim ke kejaksaan,” jelas Mirza seraya mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.