Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

pelaku kekerasan seksual
Bali Tribune / TERSANGKA - Para tersangka kasus kekerasan seksual yang diperlihatkan kepada awak media di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Ketujuh tersangka itu, satu diantaranya seorang perempuan berinisial GDN dan enam laki-laki, yaitu KEP, KAP, GAR, STF, JIA, dan MPRW.

 "Tersangka KEP dan GDN (menginisiasi persekusi) merupakan pasangan suami istri, sedangkan MPRW berstatus anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan," ungkap Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari saat jumpa pers menghadirkan enam tersangka di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5).   

Agus Bahari mengungkapkan, ketiga korban mengalami kekerasan seksual disertai penganiayaan, bahkan ditembak menggunakan airsoft gun usai kedapatan mencuri empat tabung gas 3 kg di beberapa tempat sekitar TKP. 

"Para pelaku seharusnya memberikan nasihat atau melapor adanya aksi pencurian itu kepada pihak berwajib, tetapi malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," katanya. 

Peran tersangka GDN menyuruh korban telanjang dan masturbasi, bahkan menembak menggunakan airsoft gun. Sementara KEP, KAP, GAR, FTV, dan JIA  menendang, menginjak, memukul menggunakan kayu dan selang. Tersangka KEP juga merekam aksi persekusi dan dikirim ke GDN. 

"GDN mengirim video di grup WA Hidup Sehat yang di situ (grup) ada MPRW. Remaja ini meneruskan video ke grup sekolah hingga viral di media sosial," terangnya.     

Akibat persekusi, ketiga korban mengalami luka-luka hingga trauma dan syok berat. Mereka malu bertemu orang serta takut dikeluarkan sekolah. Pemulihan kondisi psikis melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali.  Motif para tersangka melakukan persekusi karena spontanitas. 

Sementara, barang bukti yang disita berupa satu unit airsoft gun glock, satu kotak peluru, sarung pisau, sarung tinju, kayu, selang, dan tiga HP.

wartawan
RAY
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.