Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

pelaku kekerasan seksual
Bali Tribune / TERSANGKA - Para tersangka kasus kekerasan seksual yang diperlihatkan kepada awak media di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Ketujuh tersangka itu, satu diantaranya seorang perempuan berinisial GDN dan enam laki-laki, yaitu KEP, KAP, GAR, STF, JIA, dan MPRW.

 "Tersangka KEP dan GDN (menginisiasi persekusi) merupakan pasangan suami istri, sedangkan MPRW berstatus anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan," ungkap Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari saat jumpa pers menghadirkan enam tersangka di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5).   

Agus Bahari mengungkapkan, ketiga korban mengalami kekerasan seksual disertai penganiayaan, bahkan ditembak menggunakan airsoft gun usai kedapatan mencuri empat tabung gas 3 kg di beberapa tempat sekitar TKP. 

"Para pelaku seharusnya memberikan nasihat atau melapor adanya aksi pencurian itu kepada pihak berwajib, tetapi malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," katanya. 

Peran tersangka GDN menyuruh korban telanjang dan masturbasi, bahkan menembak menggunakan airsoft gun. Sementara KEP, KAP, GAR, FTV, dan JIA  menendang, menginjak, memukul menggunakan kayu dan selang. Tersangka KEP juga merekam aksi persekusi dan dikirim ke GDN. 

"GDN mengirim video di grup WA Hidup Sehat yang di situ (grup) ada MPRW. Remaja ini meneruskan video ke grup sekolah hingga viral di media sosial," terangnya.     

Akibat persekusi, ketiga korban mengalami luka-luka hingga trauma dan syok berat. Mereka malu bertemu orang serta takut dikeluarkan sekolah. Pemulihan kondisi psikis melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali.  Motif para tersangka melakukan persekusi karena spontanitas. 

Sementara, barang bukti yang disita berupa satu unit airsoft gun glock, satu kotak peluru, sarung pisau, sarung tinju, kayu, selang, dan tiga HP.

wartawan
RAY
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.