Tiga Pelaku Pemalsu PCR di Bali Ditangkap Polisi | Bali Tribune
Diposting : 1 November 2021 20:03
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / Tiga pelaku Pemalsu PCR di Bali diamankan Polisi
balitribune.co.id | DenpasarPetugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama Satgas Covid-19 mengungkap kasus pemalsuan polymerase chain reaction (PCR) di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka adalah Anggie Chaerunnisa Azhari (26), Muhammad Firdaus (25) dan Lutfi Lanisya (25) saat ini diamankan dan ditahan di Polresta Denpasar.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (1/11) menjelaskan, ada dua kasus yang diungkap, yaitu pada Jumat (29/10) pukul 22.30 Wita dengan tersangka Anggie Chaerunnisa Azhari asal Desa Condong, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat dan Muhammad Firdaus berstatus mahasiswa beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kedua tersangka hendak berangkat menuju Jakarta," ungkapnya. 
 
Keduanya menjalani pengecekan hasil PCR melalui scan barcode di counter validasi KKP keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai. Dari pengecekan tersebut, terungkap ketidaksesuaian identitas sehingga kedua tersangka diamankan. Selanjutnya, petugas KKP berkoordinasi dengan Satreskrim. Hasil interogasi, kedua tersangka membawa hasil PCR palsu yang dalihnya didapat dari seseorang yang kini masih ditelusuri polisi. "Modusnya, pemalsuan dengan cara mengedit surat antigen menjadi PCR," terang Jansen.
 
Sementara pemalsuan PCR dengan tersangka Lutfi Lanisya terungkap pada Minggu (31/10) pukul 08.00 Wita. Perempuan asal Dusun Cibodas, Ciamis, Jawa Barat itu juga hendak berangkat ke Jakarta dengan menumpang pesawat Citilink QG 193. Tersangka sebelum berangkat melakukan tes antigen di RS Siloam. Selesai melakukan tes antigen, ia mendapat informasi persyaratan penerbangan Jawa – Bali wajib menggunakan test PCR. Sehingga ia memfoto dan mengedit surat antigen menjadi PCR melalui handphone. Selanjutnya ia meminta tolong ke karyawan hotel tempatnya menginap untuk diprint. Namun upayanya itu gagal saat dilakukan validasi oleh petugas KKP. "Petugas tidak melihat adanya barcode pada dokumen tersebut dan setelah dicek di aplikasi PeduliLindungi diketahui tidak ada hasil pemeriksaan lab PCR, hanya data vaksinasi saja," terang mantan Wakapolres Badung ini.
 
Melihat keganjilan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan RS Siloam dan menyebutkan tersangka hanya tes antigen. Dari tersangka disita barang bukti sebuah handphone, satu lembar hasil pemeriksaan Sars Cov-2 Antigen dikeluarkan oleh Siloam Hospital, satu lembar surat editan hasil pemeriksaan tercantum RT-PCR dan satu lembar surat editan invoice tercantum RT-PCR seharga Rp 495.000.