Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Pencongkel Sadel Ditangkap

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku congkrl sadel ditangkap polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Pencurian (congkel sadel) yang sempat menghebohkan Klungkung sesuai dengan laporan yang diterima Kepolisian Resort Klungkung  dengan TKP Sungai Kali Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung akhirnya diungkap jajaran Reskrim Polres Klungkung.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Ardana atas izin Kapolres AKBP Komang Sudana  membenarkan jajarannya menangkap para tersangka yang berjumlah 3 orang, namun yang ditahan hanya seorang karena usianya sudah di atas 18 tahun. Adapun yang menjadi korban pencurian tersebut Ni Komang Sumiati (49) seorang wiraswasta alamat Jl. Ahmad Yani Gang Nakula, Besang Kangin, Klungkung.
 
“Sementara itu pelaku yang berhasil ditangkap 3 orang antara lain Dewa Made  AES (19) pelajar, Alamat  Dusun  Kanginan, Desa Paksebali, Kec Dawan, Kab Klungkung  dan Komang  AS (18) pelajar, Alamat Dusun Bucu, Desa Paksebali, Kec Dawan, Klungkung, serta Putu  MS (15) Pelajar, Alamat Banjar, Desa Paksebali, Kec. Dawan, Klungkung,” ujar AKP Putu Ardana. 
 
Adapun kronologis kejadian berawal Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas  tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim IPTU Ibnu Rudihartono, STK melakukan serangkain penyelidikan terkait adanya kejadian pencurian ( congkel sadel) yang sering terjadi di pemandian umum Kaliunda. Penyelidikan dilakukan dengan mengintrogasi saksi  korban dan saksi saksi diseputaran TKP  akhirnya pelaku diidentifikasi  dan pada  hari selasa tanggal 24 Desember 2019 sekira pukul 20.00 wita ketiga pelaku dapat diamanakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna dilakukan pengembangan terkait banyaknya laporan congkel sadel yang di areal pemandian Kaliunda.
 
Dari hasil pengembangan ketiga  pelaku juga mengakui  melakukan pencurian  di tempat yang sama yaitu  HP merk OPPO a37 TKP Parkiran pemandian Kali unda sekitar 1 minggu yang lalu di  Honda Scopy warna abu abu  dan Hel ARC  TKP Parkiran pemandian Umum Kali unda  sekitar 1 bulan yang lalu diatas sepeda motor Honda Beat warna putih serta jaket warna hitam TKP Parkiran Pemandian Umum Kali unda  sekitar 2 minggu lalu di atas sepeda motor Honda Baet warna hitam.
 
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah HP merk Asus Rog Phone 2  warna hitam, 1 buah HP merk OPPO tipe A37, 1 buah HP merk  Realme warna hitam, 1 buah HP Merk Advan warna hitam, 1 buah kartu pelajar, 2 buah kartu siswa SMPN2 Semarapura, 1 buah kartu anggota perpustakaan  SMAN 2 Semarapura, 1 buah helm Merk ARC warna hitam serta 1 unit SPM Honda Grand DK 6628 MC.
 
Pasal yang disangkakan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP dengan unsur-unsur: barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum dan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.