Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pembobol Counter HP Ditembak

DITEMBAK - Ketiga pelaku (tengah) yang ditembak kakinya, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dibekuk.

Denpasar, Bali Tribune

Tiga orang pelaku pembobolan counter handphone (HP) di Denpasar, ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dibekuk.

Mereka adalah Suparno (53) dan Asrori (43) asal Dusun Bulu RT/RW 003/002 Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), serta Facthur Munir (49) Dusun Kaliurip Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jateng. Sementara satu pelaku berinisial S sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, SH., SIk mengatakan, tiga pelaku yang dibekuk di Jalan Sipait Pantura Pekalongan, persin di depan Pos Polisi Lantas Sipait, Kamis (15/4) pukul 21.30 WIB lalu itu, berkat kerjasama tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar, Resmob Polda Jateng dan Resmob Pekalongan.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil penyelidikan dari kasus pembobolan counter HP G & G di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur dan Toko Handphone Bima Bali Jalan Raya Sesetan No. 356 Denpasar. Aksi para pelaku terekam kamera pengawas, sehingga anggota kepolisian dengan muda mendeteksi wajah para pelaku.

Selanjutnya, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polda Jateng. Petugas kemudian turun ke kampung halaman para tersangka. Namun dari informasi yang didapat, diketahui para komplotan ini sedang berada di Lampung. “Kemudian anggota kami mendapat informasi lagi bahwa mereka (pelaku - red) dalam perjalanan pulang ke kampung menggunakan sebuah mobil APV sehingga dilakukan penyanggongan,” ungkapnya.

Saat melihat mobil APV warna abu bernomor polisi B 8068 HU melintas di depan pos polisi Sipait, petugas langsung menghentikan dan dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Saat itu, ketiga pelaku berusaha melawan petugas hendak kabur. Sementara empat orang lainnya tetap diam di tempat karena bukan pelaku.

Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan dan hendak melarikan diri. Sehingga anggota langsung menembak kaki para tersangka untuk melumpuhkan mereka.

“Kita koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengungkap kasus pembobolan konter ini. Sehingga tim gabungan berhasil mendeteksi dan menangkap para tersangka. Mereka terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur,” terang Reinhard, Selasa (19/4) sore.

Saat diintrogasi, ketiganya mengakui perbuatan jahat mereka itu dengan cara mencongkel counter HP dan mengasak seluruh isinya. Polisi kemudian membawa para tersangka ke Polresta Denpasar. “Setelah cukup bukti, kita langsung bawah mereka kesini (Polresta,-red). Saat ini, mereka dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Sebenarnya anggota komplotan ini ada empat orang. Tetapi satunya tidak ikut dalam perjalanan itu. Dia sudah masuk DPO,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Dalam pengembangan, ternyata para tersangka ini sudah beraksi di 4 TKP di Bali. Selain dua TKP diwilayah hukum Polresta, para tersangka juga membobol counter HP di wilayah Karangasem dan Gianyar. Setiap beraksi, anggota komplotan yang dikomandani oleh Suparno ini selalu mengirim hasil curiannya ke Jawa untuk dijual murah. Bahkan, hasil dari penjualan HP curian itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Penadah HP curian bermama Wahidin. Sekarang dia ditahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah karena kasus pencurian juga. Dialah yang membeli HP hasil curian dan memberikan uang kepada komplotan secara bertahan. Tahap pertama sebesar delapan puluh juta rupiah dan tahap kedua, lima puluh dua juta rupiah,” urainya.

Meski sejauh ini sudah mengakui empat TKP, namun polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kita masih dalami semua keterangan para tersangka ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang,” tukasnya.

wartawan
habit
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.