Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Rancangan Perda Dibahas pada Masa Sidang Ke II Tahun 2023

Bali Tribune / SIDANG - DPRD Buleleng memulai masa sidang ke II tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (28/3) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng memulai masa sidang ke II tahun 2023 dengan mengawali pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Rencana pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, serta satu Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
 
Ketiga Ranperda tersebut secara resmi akan mendapat pembahasan setelah disampaikannya penjelasan oleh Penjabat Bupati Buleleng dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (28/3) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
 
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, serta Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.
 
Dalam penjelasannya penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, MMA menyampaikan penjelasan dua rancangan peraturan daerah yakni Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024.
 
Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi bahasan dalam masa sidang II dikarenakan perkembangan kasus narkotika di Buleleng berada pada kondisi yang memprihatinkan. Sehingga perlu peran pemerintah daerah yang semakin besar.
 
“Ini sebenarnya salah satu tugas pokok fungsi pemerintah dan Negara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas. Dan perda ini didasari kondisi dilapangan bahwa banyak sekali masyarakat kita yang sudah terpapar narkoba. Ini penting ada semacam payung hukum,” ujar Ketut Lihadnyana.
 
Lihadnyana menambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika pada pasal 2 Ayat (3) dan pasal 3, Bupati melakukan fasilitasi salah satunya melalui penyusunan perda.
 
“Sehingga bisa mengatur mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan evaluasi. Desa Dinas dan Adat harus kita libatkan, sehingga penanganan narkotika ini bisa menjadi tugas bersama,” katanya.
 
Sementara itu terkait Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan Inisiatif DPRD disampaikan penjelasan oleh Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH sebagai Komisi penggagas Ranperda tersebut. Hal tersebut mengingat Kabupaten Buleleng belum memiliki payung hukum yang mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah soal penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 
 
Sebagaimana diketahui Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.
 
”Dalam konteks Kabupaten Buleleng, diharapkan penyelenggara negara (aparatur sipil negara) dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam menyelenggarakan Negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama,” katanya.
 
Selain itu, nilai-nilai Wawasan Kebangsaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen Daerah. Oleh karena itu upaya penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki arti penting di Daerah.
 
”Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan berpengaruh positif pada upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya. 
 
Terhadap penyampaian penjelasan tersebut selanjutnya DPRD Kabupaten Buleleng segera memberikan tanggapan melalui tahapan rapat berikutnya dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, serta terhadap Ranperda inisiatif DPRD, Penjabat Bupati Buleleng akan menyampaikan pendapat Bupati atas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
wartawan
CHA
Category

Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji, Bupati dan Wabup Badung Komit Dukung Tradisi Adat dan Agama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, serta tradisi masyarakat di Gumi Keris. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam rangkaian upacara Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Massal di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.