Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Rancangan Perda Dibahas pada Masa Sidang Ke II Tahun 2023

Bali Tribune / SIDANG - DPRD Buleleng memulai masa sidang ke II tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (28/3) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng memulai masa sidang ke II tahun 2023 dengan mengawali pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Rencana pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, serta satu Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
 
Ketiga Ranperda tersebut secara resmi akan mendapat pembahasan setelah disampaikannya penjelasan oleh Penjabat Bupati Buleleng dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (28/3) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
 
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, serta Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.
 
Dalam penjelasannya penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, MMA menyampaikan penjelasan dua rancangan peraturan daerah yakni Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024.
 
Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi bahasan dalam masa sidang II dikarenakan perkembangan kasus narkotika di Buleleng berada pada kondisi yang memprihatinkan. Sehingga perlu peran pemerintah daerah yang semakin besar.
 
“Ini sebenarnya salah satu tugas pokok fungsi pemerintah dan Negara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas. Dan perda ini didasari kondisi dilapangan bahwa banyak sekali masyarakat kita yang sudah terpapar narkoba. Ini penting ada semacam payung hukum,” ujar Ketut Lihadnyana.
 
Lihadnyana menambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika pada pasal 2 Ayat (3) dan pasal 3, Bupati melakukan fasilitasi salah satunya melalui penyusunan perda.
 
“Sehingga bisa mengatur mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, dan evaluasi. Desa Dinas dan Adat harus kita libatkan, sehingga penanganan narkotika ini bisa menjadi tugas bersama,” katanya.
 
Sementara itu terkait Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan Inisiatif DPRD disampaikan penjelasan oleh Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH sebagai Komisi penggagas Ranperda tersebut. Hal tersebut mengingat Kabupaten Buleleng belum memiliki payung hukum yang mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah soal penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 
 
Sebagaimana diketahui Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.
 
”Dalam konteks Kabupaten Buleleng, diharapkan penyelenggara negara (aparatur sipil negara) dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam menyelenggarakan Negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama,” katanya.
 
Selain itu, nilai-nilai Wawasan Kebangsaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen Daerah. Oleh karena itu upaya penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki arti penting di Daerah.
 
”Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan berpengaruh positif pada upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya. 
 
Terhadap penyampaian penjelasan tersebut selanjutnya DPRD Kabupaten Buleleng segera memberikan tanggapan melalui tahapan rapat berikutnya dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, serta terhadap Ranperda inisiatif DPRD, Penjabat Bupati Buleleng akan menyampaikan pendapat Bupati atas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
wartawan
CHA
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.