Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda

Bali Tribune/ SAHKAN - Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (27/9/2021), mensahkan tiga Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | Singaraja  - Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (27/9/2021) mensahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Derah (Perda). Ketiganya yakni Perda tentang Penetapan Desa, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Perda tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
 
Selain itu dilakukan penandatanganan Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Buleleng atas KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda Perubahan APBD – TA 2021. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH memimpin rapat paripurna  yang dihadiri Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST , para Wakil Ketua dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, Asisten Setda serta undangan lainnya yang mengikuti jalanya rapat melalui daring.
 
Sebelum ketok palu,masing-masing Pansus menyampaikan laporan mengenai proses dan tahapan pembahasan masing -masing Ranperda. Diantaranya Pansus I tentang Penetapan Desa disampaikan oleh ketua Pansus I Luh Sri Seniwi,SH , Pansus II Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah daerah, yang disampaikan oleh Ketua Pansus II, I Wayan Parwa, MP, MBA  Serta Pansus III  tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang disampaikan Kadek Sumardika. Ketiga Pansus merekomendasikan untuk ditindaklanjuti hingga menjadi Perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
Bupati Buleleng dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas kesungguhan dan rasa penuh tanggung jawab sehingga terjalin kesepahaman pandangan atara legislatif dengan eksekutif dan pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan agenda yang ditetapkan untuk bersama sama dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. 
 
Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan evaluasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Buleleng. 
wartawan
CHA
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.