Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda

Bali Tribune/ SAHKAN - Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (27/9/2021), mensahkan tiga Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | Singaraja  - Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (27/9/2021) mensahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Derah (Perda). Ketiganya yakni Perda tentang Penetapan Desa, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Perda tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
 
Selain itu dilakukan penandatanganan Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Buleleng atas KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda Perubahan APBD – TA 2021. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH memimpin rapat paripurna  yang dihadiri Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST , para Wakil Ketua dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, Asisten Setda serta undangan lainnya yang mengikuti jalanya rapat melalui daring.
 
Sebelum ketok palu,masing-masing Pansus menyampaikan laporan mengenai proses dan tahapan pembahasan masing -masing Ranperda. Diantaranya Pansus I tentang Penetapan Desa disampaikan oleh ketua Pansus I Luh Sri Seniwi,SH , Pansus II Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah daerah, yang disampaikan oleh Ketua Pansus II, I Wayan Parwa, MP, MBA  Serta Pansus III  tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang disampaikan Kadek Sumardika. Ketiga Pansus merekomendasikan untuk ditindaklanjuti hingga menjadi Perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
Bupati Buleleng dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas kesungguhan dan rasa penuh tanggung jawab sehingga terjalin kesepahaman pandangan atara legislatif dengan eksekutif dan pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan agenda yang ditetapkan untuk bersama sama dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. 
 
Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan evaluasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Buleleng. 
wartawan
CHA
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.