Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko di Ubud ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar memadamkan api yang membakar 3 ruko milik Ketut Karsa di Banjar Tebesaya.

balitribune.co.id | GianyarTiga unit rumah toko (ruko) terdiri dari warung makan, laundry dan toko roti yang ada di Jalan Raya Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar terbakar, Selasa (19/10) sekitar pukul 22. 54 Wita. Untuk memadamkan api, enam unit mobil Damkar diturunkan. Warga yang sempat panik akhirnya merasa lega dengan kesigapan petugas Damkar Gianyar.

Dalam hitungan menit tiga unit mobil pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi, menyusul kemudian tiga unit mobil bantuan. "Kami menurunkan petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar dengan 6 unit armada mobil pemadam kebakaran," ungkap Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar, I Made Watha, Rabu (20/10).

Disebutkan, setelah  menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan petugas berikut mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar. Awalnya, Watha mengaku mengerahkan mobil kebakaran terdekat yakni yang ada diwilayah Ubud, kemudian dibantu dari petugas Pemadam kebakaran Gianyar. Sehingga total mobil kebakaran yang dikerahkan mencapai 6 unit. Untuk memadamkan api, bangunan ruko milik Ketut Karsa (37) beralamat Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud tersebut, petugas memerlukan waktu sekitar 1 jam 30 menit.

Disinggung soal penyebab kebakaran, I Made Watha menyatakan itu kewenangan pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian atas musibah bangunan ukuran 16 meter x 4 meter ini ditafsir mencapai Rp 300 juta.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama dihubungi mengatakan terhadap kasus ini anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. Disinggung penyebab kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

”Terhadap musibah kebakaran ruko tersebut, anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Ubud.

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.