Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko di Ubud ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar memadamkan api yang membakar 3 ruko milik Ketut Karsa di Banjar Tebesaya.

balitribune.co.id | GianyarTiga unit rumah toko (ruko) terdiri dari warung makan, laundry dan toko roti yang ada di Jalan Raya Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar terbakar, Selasa (19/10) sekitar pukul 22. 54 Wita. Untuk memadamkan api, enam unit mobil Damkar diturunkan. Warga yang sempat panik akhirnya merasa lega dengan kesigapan petugas Damkar Gianyar.

Dalam hitungan menit tiga unit mobil pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi, menyusul kemudian tiga unit mobil bantuan. "Kami menurunkan petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar dengan 6 unit armada mobil pemadam kebakaran," ungkap Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar, I Made Watha, Rabu (20/10).

Disebutkan, setelah  menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan petugas berikut mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar. Awalnya, Watha mengaku mengerahkan mobil kebakaran terdekat yakni yang ada diwilayah Ubud, kemudian dibantu dari petugas Pemadam kebakaran Gianyar. Sehingga total mobil kebakaran yang dikerahkan mencapai 6 unit. Untuk memadamkan api, bangunan ruko milik Ketut Karsa (37) beralamat Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud tersebut, petugas memerlukan waktu sekitar 1 jam 30 menit.

Disinggung soal penyebab kebakaran, I Made Watha menyatakan itu kewenangan pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian atas musibah bangunan ukuran 16 meter x 4 meter ini ditafsir mencapai Rp 300 juta.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama dihubungi mengatakan terhadap kasus ini anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. Disinggung penyebab kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

”Terhadap musibah kebakaran ruko tersebut, anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Ubud.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.