Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko di Ubud ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar memadamkan api yang membakar 3 ruko milik Ketut Karsa di Banjar Tebesaya.

balitribune.co.id | GianyarTiga unit rumah toko (ruko) terdiri dari warung makan, laundry dan toko roti yang ada di Jalan Raya Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar terbakar, Selasa (19/10) sekitar pukul 22. 54 Wita. Untuk memadamkan api, enam unit mobil Damkar diturunkan. Warga yang sempat panik akhirnya merasa lega dengan kesigapan petugas Damkar Gianyar.

Dalam hitungan menit tiga unit mobil pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi, menyusul kemudian tiga unit mobil bantuan. "Kami menurunkan petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar dengan 6 unit armada mobil pemadam kebakaran," ungkap Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar, I Made Watha, Rabu (20/10).

Disebutkan, setelah  menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan petugas berikut mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar. Awalnya, Watha mengaku mengerahkan mobil kebakaran terdekat yakni yang ada diwilayah Ubud, kemudian dibantu dari petugas Pemadam kebakaran Gianyar. Sehingga total mobil kebakaran yang dikerahkan mencapai 6 unit. Untuk memadamkan api, bangunan ruko milik Ketut Karsa (37) beralamat Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud tersebut, petugas memerlukan waktu sekitar 1 jam 30 menit.

Disinggung soal penyebab kebakaran, I Made Watha menyatakan itu kewenangan pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian atas musibah bangunan ukuran 16 meter x 4 meter ini ditafsir mencapai Rp 300 juta.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama dihubungi mengatakan terhadap kasus ini anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. Disinggung penyebab kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

”Terhadap musibah kebakaran ruko tersebut, anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Ubud.

wartawan
ATA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.