Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Spot jadi Daya Tarik Desa Keramas

pemandangan persawahan dan Pantai Keramas

BALI TRIBUNE - Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar yang memiliki keindahan alam pantai dan pedesaan ini menjadi daya tarik wisatawan baik asing maupun domestik untuk melakukan kegiatan wisata di kawasan tersebut. Wisatawan yang sedang berlibur di kawasan Keramas dapat menikmati tiga spot sekaligus diantaranya keindahan pantai dengan deburan ombak, area persawahan dan melihat pemandangan Gunung Agung dari kejauhan. Hal itupun diakui oleh General Manager Komaneka Keramas Beach Resort, Kariyana beberapa waktu lalu di Gianyar. Dia mengatakan, pemandangan tersebut yang memanjakan wisatawan ketika berada di kawasan Pantai Keramas. Spot-spot yang ada di Keramas itu merupakan potensi untuk lebih banyak mendatangkan wisatawan. Dengan kedatangan wisatawan tersebut tentunya akan membawa dampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. "Di Keramas wisatawan bisa melihat tiga point yakni pantai, persawahan dan pemandangan Gunung Agung. Di sini ada tiga view yang bagus," kata Kariyana. Diungkapkannya, suasana pada siang hari ketika matahari terik ini lebih banyak disukai oleh wisatawan asing. Sedangkan wisatawan domestik (wisdom) cenderung menyukai suasana Keramas saat sore hari menjelang matahari terbenam. "Suasana alamnya ini mulai jam 6 sampai jam 8 malam disukai wisatawan domestik. Biasanya anak-anak muda suka nyari tempat yang bagus untuk sekadar makan dan hangout," ucapnya. Lebih lanjut Kariyana mengatakan, ketika momen weekend, wisdom banyak yang berkunjung ke Keramas. Karena venue ini tidak hanya diperuntukan bagi wisatawan yang menginap saja. "Kebanyakan dari kalangan keluarga yang suka ke sini," ujar Kariyana. Menurut dia, Australia yang mendominasi menginap di Keramas karena memang mencari lokasi wisata yang mempunyai pantai dengan ombak untuk surfing atau olahraga selancar. Untuk memperkenalkan potensi atau produk wisata tersebut kepada wisatawan, pihaknya pun memanfaatkan media sosial selain itu bekerjasama dengan travel agent serta berpromosi ke luar negeri diberbagai travel fair. Selain untuk bersantai atau leisure, kawasan Keramas ini juga berpeluang sebagai venue wedding dengan pemandangan pantai. "Sangat berpeluang mengambil pasar wedding apalagi banyak yang suka beach wedding," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.