Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Toko Modern di Gilimanuk Disegel

Bali Tribune/ DISEGEL - SWT Mart di Gelung Kori Gilimanuk Rabu siang disegel Satpol PP setelah tiga tahun beroprasi tanpa izin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah tiga tahun beroperasi, akhirnya sebuah toko modern di Keluruhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, disegel oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu (26/6) siang. Toko SWT Mart ini ditindak lantaran selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin. Pemilik toko di pojok selatan Gelung Kori Gilimanuk ini mengaku telah mengurus izin melalui seorang calo.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penyegelan terhadap Toko SWT Mart di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini lantaran terungkap belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) setelah hampir selama 3 tahun beroprasi. Toko modern tersebut disegel belasan personel penegakan perda dan petugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Jembrana mulai pukul  12.00 Wita.
 
Saat tiba dilokasi, petugas gabungan mendapati toko sedang buka. Petugas yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma diterima langsung pemilik toko, Ni Putu Suryani. Penyegelan toko modern ini dilakukan dengan memasang stiker penyegelan di pintu toko serta garis pengaman berwarna hitam-kuning sepanjang areal depan toko. Penyegelan berlangsung lancar. Kendati toko modern ini sudah beroperasi selama tiga tahun, namun anehnya pemilik toko yang juga warga Kelurahan Gilimanuk mengkui toko modern miliknya itu belum berizin.
 
Pemilik toko mengaku pihaknya telah berusaha mengurus izin toko tersebut bersamaan dengan izin toko serupa miliknya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini izinnya belum keluar. Namun yang sudah keluar izinnya hanya toko SWT di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Ia mengaku mengurus izin usaha tokonya itu melalui perantara calo sehingga ia tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi hambatan sehingga ijin tokonya sampai saat ini belum keluar. “Tidak mengerti juga. Yang jelas sudah berusaha diurus. Tetapi belum keluar,” ujarnya.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi usai penyegelan, Rabu kemarin, menyatakan pihaknya sampai mengabil tindakan penyegelan lantaran sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat teguran, namun pemiliknya membandel beroprasi tanpa izin. Dikatakannya keberadaan toko modern yang beroperasi tanpa izin ini telah melanggar Perda Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. “Yang pasti tidak ada izin,” ujarnya.
 
Menurut mantan Lurah Gilimanuk ini, selain penyegelan terhadap toko, pemilik toko juga membuat surat pernyataan. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan toko tersebut apabila memang sudah dilengkapi izin sesuai aturan. Di Kabupaten Jembrana terdapat lebih dari 50 toko modern, pihaknya akan menyegel serta menutup paksa apabila ada lagi toko modern yang kedapatan beropasi secara bodong.  “Kedepannya, kami juga akan terus berkordinasi dengan perizinan untuk menertibkan toko-toko modern yang tidak ada izin atau bodong. Kalau tetap membandel beroperasi tanpa izin, pasti akan kami segel,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.