Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Toko Modern di Gilimanuk Disegel

Bali Tribune/ DISEGEL - SWT Mart di Gelung Kori Gilimanuk Rabu siang disegel Satpol PP setelah tiga tahun beroprasi tanpa izin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah tiga tahun beroperasi, akhirnya sebuah toko modern di Keluruhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, disegel oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu (26/6) siang. Toko SWT Mart ini ditindak lantaran selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin. Pemilik toko di pojok selatan Gelung Kori Gilimanuk ini mengaku telah mengurus izin melalui seorang calo.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penyegelan terhadap Toko SWT Mart di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini lantaran terungkap belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) setelah hampir selama 3 tahun beroprasi. Toko modern tersebut disegel belasan personel penegakan perda dan petugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Jembrana mulai pukul  12.00 Wita.
 
Saat tiba dilokasi, petugas gabungan mendapati toko sedang buka. Petugas yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma diterima langsung pemilik toko, Ni Putu Suryani. Penyegelan toko modern ini dilakukan dengan memasang stiker penyegelan di pintu toko serta garis pengaman berwarna hitam-kuning sepanjang areal depan toko. Penyegelan berlangsung lancar. Kendati toko modern ini sudah beroperasi selama tiga tahun, namun anehnya pemilik toko yang juga warga Kelurahan Gilimanuk mengkui toko modern miliknya itu belum berizin.
 
Pemilik toko mengaku pihaknya telah berusaha mengurus izin toko tersebut bersamaan dengan izin toko serupa miliknya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini izinnya belum keluar. Namun yang sudah keluar izinnya hanya toko SWT di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Ia mengaku mengurus izin usaha tokonya itu melalui perantara calo sehingga ia tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi hambatan sehingga ijin tokonya sampai saat ini belum keluar. “Tidak mengerti juga. Yang jelas sudah berusaha diurus. Tetapi belum keluar,” ujarnya.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi usai penyegelan, Rabu kemarin, menyatakan pihaknya sampai mengabil tindakan penyegelan lantaran sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat teguran, namun pemiliknya membandel beroprasi tanpa izin. Dikatakannya keberadaan toko modern yang beroperasi tanpa izin ini telah melanggar Perda Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. “Yang pasti tidak ada izin,” ujarnya.
 
Menurut mantan Lurah Gilimanuk ini, selain penyegelan terhadap toko, pemilik toko juga membuat surat pernyataan. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan toko tersebut apabila memang sudah dilengkapi izin sesuai aturan. Di Kabupaten Jembrana terdapat lebih dari 50 toko modern, pihaknya akan menyegel serta menutup paksa apabila ada lagi toko modern yang kedapatan beropasi secara bodong.  “Kedepannya, kami juga akan terus berkordinasi dengan perizinan untuk menertibkan toko-toko modern yang tidak ada izin atau bodong. Kalau tetap membandel beroperasi tanpa izin, pasti akan kami segel,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.