Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

kasus penipuan
Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Jeffrey Norman Cruickshank melalui kuasa hukum I Made Suardika Adnyana melontarkan kekecewaan dan menilai kinerja penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tidak profesional. 

"Waktu tiga tahun bukanlah waktu yang singkat bagi klien kami menunggu untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Klien kami juga harus bolak balik Australia - Bali untuk mengurus perkaranya dengan biaya yang sangat besar," ungkap I Made Suardika Adnyana kepada wartawan, Rabu (2/7).

Pelapor beberapa kali mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dilaporkannya, tetapi jawaban penyidik dinilai tidak memuaskan dengan berbagai alasan. Di antaranya, tidak menemukan alamat tinggal Rieke Indriati karena sudah pindah. "Penyidik juga mengaku pernah mendatangi sekolah anak terlapor, tetapi pihak sekolah tidak memberikan alamat terlapor," ungkap pengacara dari penyidik juga sudah memanggil terlapor I Nyoman Suastika, tetapi mangkir. 

"Penyidik datang ke rumahnya, tapi hanya bertemu istrinya dan hingga kini masih menunggu informasi dari kepada lingkungan terkait keberadaan terlapor," beber Made Suardika dari Kantor Advokat Ramadita Law Office ini.

Terkait awal mula kasus ini, Suardika menjelaskan, pada Juli 2017, I Nyoman Suastika membeli tanah dan bangunan seluas 215 M2, SHM No 8009 berisi bangunan villa di Jalan Ratna, Perum Bayuh Asri,6 Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung seharga Rp1.425.000.000.

"Uang  yang dipakai membeli tanah dan bangunan tersebut tertera dalam akta perjanjian Notaris Putu Ngurah Aryana, SH., tertanggal 13 Juli 2017," terangnya.    

Dalam akta perjanjian itu ada disebutkan dalam hal tanah bangunan termasuk prasarana apabila dijual atau dialihkan kepada pihak lain atas permintaan pihak pelapor, maka berhak atas seluruh hasil penjualan dan pihak pertama I Nyoman Suastika akan menandatangani surat-surat, akta, sebagaimana diperlukan oleh pembeli dan mentrasfer uang hasil penjualan ke rekening pelapor. 

"Selain itu, antara pelapor dengan I Nyoman Suastika dibuatkan juga akta pengakuan hutang dengan jaminan hak tanggungan tertanggal 13 Juli 2017 yang dibuat di Notaris I Putu Ngurah Aryana. Tujuannya agar I Nyoman Suastika tidak bisa menjual tanah dan bangunan tersebut secara sepihak atau tanpa seizin pelapor," jelasnya. 

Selama masa pendemi Covid-19, pelapor tidak dapat berkunjung ke Bali dan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati menawarkan kepada pelapor untuk menjual tanah dan bangunan tersebut karena ada beberapa pembeli. Pelapor bersedia menjualnya seharga Rp2 miliar. 
Pada 19 Maret 2022, pelapor datang ke Bali dan menginap di villanya. 

"Namun, terlapor tidak mau berterus terang jika Villa tersebut sudah dijual seharga Rp1.660.000 000 dan uangnya tidak pernah diberikan kepada pelapor sampai saat ini. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian Rp1.660.000.000," tegas Suardika.

Suardika berharap penyidik Polresta Denpasar menuntaskan perkara kliennya. Ia juga bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tembusan ke Kadiv Propam, Kabareskrim, Kapolda Bali, Kabid Propam, Direskrimum, Kapolresta Denpasar, Kejaksaan Agung, Kajati Bali, Kejari Denpasar, dan Konsulat Jenderal Australia. 

"Kami berharap Kapolri memerintahkan pejabat berwenang dibawahnya supaya mengusut tuntas perkara klien kami secara transparan, cepat dan akuntabel," harapnya.

Hingga petang, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo belum menjawab konfirmasi via WhatsApp terkait penanganan perkara dilaporkan Jeffrey Norman Cruickshank.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Sentuhan Baru, Honda CT125 Makin Ikonik dan Berkarakter

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada Honda CT125 melalui tampilan baru yang semakin memperkuat karakternya sebagai Iconic Tracking Cub. Penyegaran ini memberikan pilihan yang lebih beragam bagi pecinta motor bebek trekking Honda untuk menikmati pengalaman berkendara yang menyenangkan dengan tampilan ikonik dan penuh gaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.