Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Terduga Pembunuh Pria Sumba Dibekuk

Ketut AW,IGB DA, IGBK SA

BALI TRIBUNE - Kinerja anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung membuahkan hasil. Kurang dari dua hari, tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur  (NTT), Aka Kaleku Maramba Tana (28) dibekuk di Jalan Tukad Petanu No 22 Sidakarya Denpasar Selatan, Selasa (4/9) pukul 02.00 Wita. Mereka adalah, Ketut AW alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk (21), IGB DA (20), dan IGBK SA (19).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, terungkapnya para terduga pelaku pembunuhan ini berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang mengarah pada teman satu mess korban bernama Ketut AW, warga asal Banjar Batu Yang Gang Merpati Nomor 19 Gianyar.

Keterangan dari pemilik dan karyawan Warung Ikan Sailaku yang jaraknya kurang dari 50 meter dari TKP, korban tinggal bersama pria yang akrab disapa Alit itu. Polisi kemudian mengecek mess tersebut dan Alit sudah tidak berada di tempat. Bahkan, pakaiannya pun sudah tidak ada. Sehingga kecurigaan terhadap dia sebagai pelakunya pun semakin kuat.

“Dari keterangan pemilik warung, Alit ini dibawa seorang ibu yang merupakan teman akrab dari pemilik warung itu. Polisi lalu mencari ibu itu di kawasan Munggu dan diperoleh alamat asalnya di Gianyar," ungkap seorang sumber di kepolisian kemarin.

Tim langsung menuju Gianyar, dan ternyata pelaku tidak tinggal di rumahnya. Keluarga menyebut Alit sudah merantau ke Denpasar sejak lama. Terakhir kali ia pulang kampung bersama dua teman akrab bernama  IGB DA dan IGBK SA beberapa bulan lalu.

Setelah didalami, ternyata dua temannya itu beralamat di Jalan Tukad Petanu Nomor 22 Sidakarya, Denpasar Selatan. Dua temannya itu adalah tak lain keponakan kandung dari ibu yang mengantarnya untuk mencari kerja. Korban sudah dua minggu bekerja, sedangkan pelaku baru seminggu bekerja di warung itu.

"Polisi langsung menggerebek rumah itu. Dan benar, Alit berada di dalam kamar itu bersama temannya DA. Setelah diinterogasi awal, mereka mengakui telah menganiaya korban hingga tewas. Dari keterangan kedua pelaku ini, akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku lainnya di tempat persembunyiannya di wilayah Tabanan beberapa jam kemudian," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Dari hasil pemeriksaaan terhadap pelaku terkait motif pembunuhan itu masalahnya hanya sepele. Para pelaku ini tidak terima tindakan korban yang melarang mereka minum arak oplosan di halaman depan mess saat itu. DA dan SA ini saudara kandung.

Sebelum kejadian, Alit menelepon keduanya untuk nongkrong di mess tempat kerja Alit di Munggu. Usai kerja di Seminyak, kedua saudara kandung itu langsung datang ke mess dengan persyaratan dari Alit harus membawa arak oplosan satu botol.

“Saat nongkrong sambil minum di halaman depan mess itulah menurut para pelaku mereka dibentak oleh korban dan menyatakan agar jangan minum. Tidak terima dengan larangan korban sehingga terjadilah cekcok berujung perkelahian dan penusukan,” terangnya.

Saat terjadi pengeroyokan, korban sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku merasa kalah, kemudian Alit lari ke dapur mengambil pisau. Korban terus melayani dua pelaku lain. Perkelahian ini tak berhenti di halaman mess namun korban diduga mundur ke jalan raya. Alit yang nyusul dua temannya ke jalan raya terlibat rebutan pisau dengan korban yang mengakibatkan Alit mengalami luka pada tangannya.

Alit yang memenangi perebutan pisau itu kemudian menikam korban. Sementara korban sempat berlari ke got untuk menyelamatkan diri. Alit kemudian mengejar dan menikam leher korban hingga tewas di pinggir got. “Melihat korban sudah lemas, para pelaku ini menyeretnya untuk dibuang ke dalam got. Kejam juga para pelaku ini," ujarnya.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta membenarkan penangkapan para terduga pelaku pembunuhan itu. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena rencananya baru akan dibeberkan kepada media hari ini. “Ya, besok (hari ini, red) kami rilis," ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.