Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Terduga Pembunuh Pria Sumba Dibekuk

Ketut AW,IGB DA, IGBK SA

BALI TRIBUNE - Kinerja anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung membuahkan hasil. Kurang dari dua hari, tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur  (NTT), Aka Kaleku Maramba Tana (28) dibekuk di Jalan Tukad Petanu No 22 Sidakarya Denpasar Selatan, Selasa (4/9) pukul 02.00 Wita. Mereka adalah, Ketut AW alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk (21), IGB DA (20), dan IGBK SA (19).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, terungkapnya para terduga pelaku pembunuhan ini berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang mengarah pada teman satu mess korban bernama Ketut AW, warga asal Banjar Batu Yang Gang Merpati Nomor 19 Gianyar.

Keterangan dari pemilik dan karyawan Warung Ikan Sailaku yang jaraknya kurang dari 50 meter dari TKP, korban tinggal bersama pria yang akrab disapa Alit itu. Polisi kemudian mengecek mess tersebut dan Alit sudah tidak berada di tempat. Bahkan, pakaiannya pun sudah tidak ada. Sehingga kecurigaan terhadap dia sebagai pelakunya pun semakin kuat.

“Dari keterangan pemilik warung, Alit ini dibawa seorang ibu yang merupakan teman akrab dari pemilik warung itu. Polisi lalu mencari ibu itu di kawasan Munggu dan diperoleh alamat asalnya di Gianyar," ungkap seorang sumber di kepolisian kemarin.

Tim langsung menuju Gianyar, dan ternyata pelaku tidak tinggal di rumahnya. Keluarga menyebut Alit sudah merantau ke Denpasar sejak lama. Terakhir kali ia pulang kampung bersama dua teman akrab bernama  IGB DA dan IGBK SA beberapa bulan lalu.

Setelah didalami, ternyata dua temannya itu beralamat di Jalan Tukad Petanu Nomor 22 Sidakarya, Denpasar Selatan. Dua temannya itu adalah tak lain keponakan kandung dari ibu yang mengantarnya untuk mencari kerja. Korban sudah dua minggu bekerja, sedangkan pelaku baru seminggu bekerja di warung itu.

"Polisi langsung menggerebek rumah itu. Dan benar, Alit berada di dalam kamar itu bersama temannya DA. Setelah diinterogasi awal, mereka mengakui telah menganiaya korban hingga tewas. Dari keterangan kedua pelaku ini, akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku lainnya di tempat persembunyiannya di wilayah Tabanan beberapa jam kemudian," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Dari hasil pemeriksaaan terhadap pelaku terkait motif pembunuhan itu masalahnya hanya sepele. Para pelaku ini tidak terima tindakan korban yang melarang mereka minum arak oplosan di halaman depan mess saat itu. DA dan SA ini saudara kandung.

Sebelum kejadian, Alit menelepon keduanya untuk nongkrong di mess tempat kerja Alit di Munggu. Usai kerja di Seminyak, kedua saudara kandung itu langsung datang ke mess dengan persyaratan dari Alit harus membawa arak oplosan satu botol.

“Saat nongkrong sambil minum di halaman depan mess itulah menurut para pelaku mereka dibentak oleh korban dan menyatakan agar jangan minum. Tidak terima dengan larangan korban sehingga terjadilah cekcok berujung perkelahian dan penusukan,” terangnya.

Saat terjadi pengeroyokan, korban sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku merasa kalah, kemudian Alit lari ke dapur mengambil pisau. Korban terus melayani dua pelaku lain. Perkelahian ini tak berhenti di halaman mess namun korban diduga mundur ke jalan raya. Alit yang nyusul dua temannya ke jalan raya terlibat rebutan pisau dengan korban yang mengakibatkan Alit mengalami luka pada tangannya.

Alit yang memenangi perebutan pisau itu kemudian menikam korban. Sementara korban sempat berlari ke got untuk menyelamatkan diri. Alit kemudian mengejar dan menikam leher korban hingga tewas di pinggir got. “Melihat korban sudah lemas, para pelaku ini menyeretnya untuk dibuang ke dalam got. Kejam juga para pelaku ini," ujarnya.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta membenarkan penangkapan para terduga pelaku pembunuhan itu. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena rencananya baru akan dibeberkan kepada media hari ini. “Ya, besok (hari ini, red) kami rilis," ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.